Lebak (Antaranews Banten) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU)Provinsi Banten Agus Sutisna mengatakan politik uang itu merupakan perilaku politik jahat sehingga perlu dilakukan tindakan tegas karena merusak demokrasi.
     
"Kita jangan sampai Pemilu 2019 dikotori politik uang," katanya di Lebak, Rabu.
     
Politik uang ancamannya cukup berat karena pelakunya bisa dipidana secara hukum juga digugurkan calon legislatif.
     
Sebab, politik uang menunjukan perilaku politik jahat dan tidak boleh dibiarkan, karena adanya transaksi suap menyuap.
     
KPU sudah mensosialisasikan ancaman dan sanksi politik uang, karena merusak dan membahayakan demokrasi.
     
Selain itu juga pihaknya tidak henti-hentinya mengimbau calon legislatif maupun partai politik tidak melakukan politik uang.
     
Ancaman sanksi politik uang sudah jelas-jelas bisa dipidana maupun digugurkan dari pencalonan wakil rakyat itu," katanya.
     
Menurut dia, untuk mencegah politik uang tentu perlu dilakukan pengawasan yang melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga berbagai elemen masyarakat.
     
Politik uang secara moral akan melahirkan calon legislatif yang tidak berkualitas untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.
     
Disamping itu juga politik uang itu merupakan perbuatan yang tidak baik dan masyarakat harus cerdas dan hindari politik uang, karena resikonya cukup membahayakan.
     
"Kami minta masyarakat jangan mudah menerima pemberian dari tim sukses maupun calon legislatif, karena khawatirkan membahayakan diri sendiri," tegasnya.
     
Sekertaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Akhmad Khudori mengatakan politik uang itu haram dan harus dihindarkan pada Pemilu 2019 yang digelar 17 April  2019.
     
Perbuatan politik uang karena menurut ajaran Islam diharamkan, sebagaimana Rasullah telah bersabda Arrosi wal murtasi finnar (yang menyuap dan yang disuap masuk neraka). 
     
Masyarakat yang memiliki hak memilih diminta tidak menerima politik uang karena adanya perbuatan asror penyuap dan dosa.
     
Pesta demokrasi lima tahunan itu tentu harus jauh dari perbuatan kecurangan, termasuk politik uang.
     
"Bagaimana pemimpin membangun bangsa ini jika mereka melakukan politik uang. Politik uang benar-benar merusak bangsa sehingga para pemberi dan penerima sama-sama masuk neraka," katanya.

 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019