Tangerang (Antaranews Banten) - Komisi II DPR RI mengapresiasi masalah pertanahan di Kabupaten Tangerang, Banten, karena telah menerapkan pembuatan sertifikat melalui Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Kami jelaskan kepada sembilan anggota DPR yang berkunjung karena membuat sertifikat tanah tanpa mengalami kendala," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid di Tangerang, Senin.

Maesyal mengatakan kunjungan kerja Komisi II DPR itu dengan Ketua Mardani Ali Sera (PKS) dan anggota lainnya menanyakan langsung soal sertifikat tanah karena menyangkut salah bidang yang ditangani.

Dalam penjelasan tersebut, Maesyal didampingi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Himsar dan pejabat terkait lainnya.

"Sejak tahun 2017 hingga 2018 telah memohon dan mendaftar lebih dari satu juta penduduk untuk mendapatkan sertifikat," katanya.

Namun sertifikat yang sudah diberikan sebanyak 716.000 lembar dan diupayakan rampung tahun 2023.

Pembuatan sertifikat melalui PTSL dengan biaya terjangkau dan mudah sehingga warga diuntungkan, dengan catatan semua persyaratan harus lengkap, termasuk ketika dilakukan pengukuran.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Tangerang, Himsar mengatakan setiap berkas dari pemilik tanah akan diproses kemudian dilakukan kunjungan ke lokasi.

"Pengukuran tentunya ada saksi sembari memperliatkan berkas yang dibawa serta menunjukan batas wilayah," katanya.

Sedangkan PTSL telah dua kali dilaksanakan yakni tahun 2017 dan 2018, semuanya berjalan tanpa masalah karena warga yang hendak membuat sertifikat mendapatkan penjelasan awal tentang syarat dan ketentuan sesuai aturan.

Petugas, katanya, juga melakukan sosialisasi program tersebut dengan melibatkan kepala desa sehingga ketika hendak mengurus pembuatan sertifikat tidak ada permasalahan.

Program tersebut harus mendapatkan dukungan semua pihak karena wilayah ini relatif luas mencapai 956,61 km persegi, terdiri dari 29 kecamatan (246 desa dan 28 kelurahan) dengan jumlah penduduk mencapai 3,5 juta jiwa.

 


 

Pewarta: Adityawarman(TGR)

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019