Serang, (Antaranews Banten) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama inspekorat Banten melakkan analisas atau review terhadap dokumen rencana lelang APBD Banten 2019.

"Saat ini tim BPKP dan inspektorat sedang melakukan review terhadap rencana lelang di OPD masing-masing. Ini untuk menganalisa Standar Satuan Harga (SSH) sebelum dilakukan lelang," kata Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Adpem) Provinsi Banten, Mahdani di Serang, Kamis (17/1).

Ia mengatakan, review rencana lelang yang dilakukan BPKP dan Inspektorat tersebut terutama untuk lelang fisik seperti infrastruktur, untuk menganalisa nilai SSH rencana sehingga tidak menimbulkan persoalan jika sudah dilaksanakan lelang.

"Kalau untuk lelang konsultan, makan minum dan hal lain yang mendesak, ya kita dahulukan. Itu sudah jalan dari awal tahun. Nah untuk yang lainnya setelah direview kita bisa jalankan," kata Mahdani.

Sebelumnya Mahdani mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) mulai melelang proyek pengadaan senilai Rp1,5 triliun pada APBD Banten 2019 dan baru sebagian kecil dari besaran APBD Banten 2019 sebesar Rp12,1 triliun.

Ia mengatakan, paket yang dilelang melalui tender secara terbuka tersebut paling banyak berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten. Namun demikian, proyek yang dilelang tersebut baru sebagian kecil karena sebagian besar lainnya masih dalam proses kelengkapan administrasi.

Menurut Mahdani, HPS (Harga Perkiraan Sendiri), selain sebagai syarat sebagai kelengkapan dokumen proses lelang harus dicantumkan dalam setiap pengadaan barang dan jasa, juga akan menjadi pemasukan bagi pendapatan pemprov.

"Efisiensi tahun 2018 lalu saja, dari penawaran penyedia dan OPD sebesar Rp200 miliar. Jadi kenapa harus ada HPS yang tepat, karena nanti disitu (proses lelang) ada proses tawar menawar," kata dia.

Dalam dokumen rancangan APBD 2019 yang disahkan DPRD Banten, anggaran belanja tidak langsung Pemprov Banten disahkan sebesar Rp7,631 triliun yang terdiri atas belanja pegawai Rp2,218 triliun, belanja hibah Rp2,315 triliun, belanja bantuan sosial (bansos) Rp105,9 miliar, belanja bagi hasil kabupaten/kota Rp2,502 triliun, bantuan keuangan kabupaten/kota Rp432,6 miliar dan bantuan keuangan desa Rp61,9 miliar.

Selanjutnya, belanja langsung Rp4,527 triliun dan belanja tak terduga Rp 55,4 miliar. Kemudian, pendapatan daerah ditargetkan Rp11,831 triliun, dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan Rp7,344 triliun, retribusi daerah Rp18,5 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp55,3 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp303,2 miliar. ***3***

 

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019