Serang (Antaranews Banten) - Tim Opsnal Subdit 3 Ditnarkoba Polda Banten berhasil mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana Narkoba jenis Shabu di perumahan Bukit Tirta Nirmala, Kuranji Cikulur, Kota Serang.
   
Pelaku yang berhasil diamankan merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) atas nama YN (47) warga Komplek Taman Asri, Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.
   
"Ya, tim Opsnal Narkoba Polda Banten berhasil amankan seorang diduga pelaku tindak Narkoba jenis Shabu tadi malam," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi di serang, Rabu.
   
Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir melalui Dirnarkoba Kombes Pol Johanes Hernowo mengatakan, penangkapan YN berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi peredaran gelap dan penyalahgunaaan Tindakan Pidana Narkotika jenis shabu-shabu di Perumagan Bukit Tirta Nirmala, Kuranji Cikulur Kota Serang.
   
Kemudian tim Opsnal Subdit 3 melakukan penggerebekan yang dilakukan di rumah tersangka, sehingga mendapatkan barang bukti 2 paket klip bening berisikan shabu-shabu. Kemudian didapatkan shabu yang disimpan didalam kotak perhiasan warna merah dan lat hisap shabu (bong). 
   
"Dalam kasus seperti ini, kita dari Kepolisian akan mengamankan barang bukti Barang Bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, kembangkan jaringan dan kita akan melakukan proses penyidikan lebih lanjut," Kat Johanes Hernowo.

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019