Tangerang (Antaranews Banten) - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, melibatkan pihak swasta untuk membangun tanam Ramah Anak yang terletak di kawasan Pusat Pemerintahan di Kecamatan Tigaraksa seluas 4.000 meter persegi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Deden Somantri di Tangerang, Selasa, mengatakan telah mendapatkan persetujuan dari Bupati Ahmed Zaki Iskandar.

"Ini merupakan salah satu bagian dari program unggulan Pemkab Tangerang 2019-2024 yakni 'Sayang Barudak' (sayang anak)," katanya.

Deden mengatakan upaya tersebut karena dana yang tersedia pada APBD untuk membangun tanam itu sangat terbatas, maka perlu melibatkan pihak ketiga.

Untuk tahap awal akan ditawarkan kepada swasta, jika ada perusahaan yang berminat, maka dipersilahkan untuk membangun.

Namun bila tidak berhasil ada alternatif membangun taman ramah anak itu yang sumber dana dari APBD setempat.

Hal tersebut karena, tahap awal Pemkab Tangerang telah membangun taman di depan kantor DPRD setempat seluas 200 meter persegi dan dianggap kecil karena tidak dapat menampung banyak anak yang berkunjung.

Menurut dia, proyek taman percontohan itu diminati banyak anak-anak, sehingga perlu ada upaya lain membangun yang lebih besar.

Pada taman tersebut disediakan tempat seluncur, ayunan, rumah-rumahan, taman bacaan dan kolam bola, yang aman dan tidak membahayakan terhadap anak.

Demikian pula pihaknya merencanakan tahun 2019 membangun sebanyak 29 ruang bermain ramah anak dan telah diajukan ke petugas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) setempat.

Agar program tersebut terwujud pihaknya menjalin kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) sebagai operator pelaksana pembangunan.

Banyak pihak terlibat dalam proyek tersebut seperti bagian pertanahan dan aparat kantor kecamatan agar dapat terlaksana.

Sebelumnya, petugas DP3A melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Terhadap Tindak Kekerasan yang segera disahkan DPRD setempat.

Hal itu karena untuk memenuhi hak anak maka perlu menyediakan sarana maupun prasarana yang tidak membahayakan serta edukasi ketika mereka bermain pada areal tersebut.


 

Pewarta: Adityawarman(TGR)

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019