Tangerang (Antaranews Banten) - Bupati Tangerang, Banten, Ahmed Zaki Iskandar menyatakan ada sejumlah perusahaan swasta yang berminat untuk mengelola sport center yang berada di Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua.
"Pemeriharaan arena itu tidak mudah karena membutuhkan biaya besar, maka perlu ada pihak ketiga yang mengelola," kata Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Senin.
Ahmed mengatakan ada beberapa perusahaan yang telah melakukan presentasi dan konsep mereka karena bersedia untuk mengelola, tapi masih perlu ada persetujuan pihak lain.
Hal tersebut terkait selama ini sport center di Kecamatan Kelapa Dua, dijadikan markas untuk pertandingan Persita dan terdapat beberapa arena cabang olahraga lainnya.
Namun akibat bangunan dan sarana pendukung lainnya relatif besar, maka dana untuk pemeliharaan yang berasal dari APBD sangat terbatas.
Untuk itu perlu ada langkah atau solusi agar pemeliharaan tetap berjalan tanpa APBD tapi ada pemasukan berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke kas pemerintah setempat.
Pihaknya sedang menyusun konsep penyerahan pengelolaan ke pihak ketiga dengan melibatkan instansi terkait dengan harapan tidak dianggap menyalahi aturan.
Menurut dia, salah satu poin dari konsep tersebut adalah bagi cabang olahraga profesional seperti Persita, maka manajemen tim harus menyewa tempat itu.
Selama ini berbagai cabang olahraga dapat memanfaatkan sport center untuk kepentingan dan kemajuan tanpa dipunggut biaya.
Sport center Kelapa Dua, terakhir digunakan untuk acara pembukaan Pekan Olahraga Provinsi (Porporv) Banten ke-5 dan pertandingan kandang Persita pada Liga II.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mengatakan akibat keterbatasan anggaran dalam APBD, maka sebaiknya pengelolaan sport center oleh swasta.
Namun tujuan utama adalah sarana dan prasarana dikelola dengan baik dan dapat dimanfaatkan kepentingan publik, tapi Pemkab dapat keuntungan berupa PAD.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
"Pemeriharaan arena itu tidak mudah karena membutuhkan biaya besar, maka perlu ada pihak ketiga yang mengelola," kata Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Senin.
Ahmed mengatakan ada beberapa perusahaan yang telah melakukan presentasi dan konsep mereka karena bersedia untuk mengelola, tapi masih perlu ada persetujuan pihak lain.
Hal tersebut terkait selama ini sport center di Kecamatan Kelapa Dua, dijadikan markas untuk pertandingan Persita dan terdapat beberapa arena cabang olahraga lainnya.
Namun akibat bangunan dan sarana pendukung lainnya relatif besar, maka dana untuk pemeliharaan yang berasal dari APBD sangat terbatas.
Untuk itu perlu ada langkah atau solusi agar pemeliharaan tetap berjalan tanpa APBD tapi ada pemasukan berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke kas pemerintah setempat.
Pihaknya sedang menyusun konsep penyerahan pengelolaan ke pihak ketiga dengan melibatkan instansi terkait dengan harapan tidak dianggap menyalahi aturan.
Menurut dia, salah satu poin dari konsep tersebut adalah bagi cabang olahraga profesional seperti Persita, maka manajemen tim harus menyewa tempat itu.
Selama ini berbagai cabang olahraga dapat memanfaatkan sport center untuk kepentingan dan kemajuan tanpa dipunggut biaya.
Sport center Kelapa Dua, terakhir digunakan untuk acara pembukaan Pekan Olahraga Provinsi (Porporv) Banten ke-5 dan pertandingan kandang Persita pada Liga II.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mengatakan akibat keterbatasan anggaran dalam APBD, maka sebaiknya pengelolaan sport center oleh swasta.
Namun tujuan utama adalah sarana dan prasarana dikelola dengan baik dan dapat dimanfaatkan kepentingan publik, tapi Pemkab dapat keuntungan berupa PAD.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019