Lebak, (Antaranews Banten) - Penggunaan dana desa di Kabupaten Lebak, Banten, mampu menurunkan angka kemiskinan dengan pembangunan infrastuktur juga pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat.

"Kita optimistis penggunaan dana desa dapat mendongkrak taraf kehidupan masyarakat menjadi lebih baik juga sejahtera," kata Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Lebak, Firman Arif di Lebak, Jumat (21/12).

Pemerintah daerah mendorong penggunaan dana desa sejalan dengan kebijakan Bupati Iti Octavia program "Lebak Sejahtera".

Selama ini, penggunaan dana desa sejak dikucurkan pemerintah tiga tahun terakhir dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Saat ini, pembangunan infrastruktur desa di Kabupaten Lebak cukup baik, sehingga mobilitas perekonomian masyarakat menggeliat.

Penggunaan dana desa difokuskan pembangunan infrastruktur, diantaranya jalan dan jembatan yang menghubungkan antardesa maupun lingkungan.

Kebanyakan  masyarakat Kabupaten Lebak berprofesi petani yang mengandalkan kehidupan mereka dari hasil komoditas pertanian dan perkebunan, sehingga diperlukan  akses jalan lalu  lintas.

Apabila, akses jalan itu bagus dan mulus tentu berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat pedesaan.

Penggunaan dana desa juga dapat memberdayakan pelaku UKM  dengan membentuk BUMDes.

Kehadiran BUMDes itu, ujar dia, tentu pendapatan ekonomi masyarakat meningkat dan dapat mengatasi kemiskinan dan pengangguran juga mencegah urbanisasi.

"Kami mengapresiasi komitmen pemerintah pusat melalui dana desa dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan," katanya menjelaskan.

Menurut dia, selama ini, penggunaan dana desa juga menurunkan status desa yang sebelumnya kategori desa sangat tertinggal kini menjadi status desa berkembang.

Dari 340 desa di Kabupaten Lebak tahun 2018 tercatat 20 desa masuk kategori sangat desa berdasarkan indeks desa membangun (IDM).

Pencairan DD dialokasikan 340 desa di 28 kecamatan dan masing-masing desa menerima bantuan bervariasi antara Rp1,2 miliar sampai Rp1,4 miliar.

"Kami yakin dua tahun ke depan Lebak terbebas dari daerah tertinggal itu," ujarnya menegaskan.

Sekertaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebak Yosep Mohammad Holis mengatakan jumlah angka kemiskinan di daerah ini tahun ke tahun menurun.

Pada 2015 hingga 2017 angka kemiskinan di Kabupaten Lebak menurun 1.33 persen. Berdasarkan angka  kemiskinan tahun 2015 mencapai 9,97 persen, lalu tahun 2016 menurun menjadi 8,71 persen dan  2017 hingga menurun menjadi 8,64 persen.

"Data angka kemiskinan itu berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik 2017," jelasnya.

Ia juga mengatakan, keberhasilan menurunnya jumlah angka kemiskinan itu berbagai faktor, diantaranya penggunaan dana desa yang membangun infrastuktur desa.

Selain itu juga pemberdayaan pelaku ekonomi sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
Disamping juga peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) melalui pendidikan dan kesehatan.

"Kami terus menekan kemiskinan melalui berbagai program itu," katanya.
 

Pewarta: Mansyur

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018