Serang (Antaranews Banten) - Gubernur Banten Wahidin Halim ( WH) memberikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD  yang telah menyelesaikan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerab (Raperda), salah satunya raperda pengembangan dan pengolahan sistem penyediaan air minum untuk memaksimalkan potensi waduk di Banten.

 ''Selama ini telah mendatangkan investor dari Korea Selatan, China untuk membantu pengelolaan dari kedua waduk tersebut yakni Waduk Karian dan Sindangheula," kata Gubernur Banten Wahidin Halim dalam paripurna pembahasan tiga Raperda di DPRD Banten, di Serang, Selasa.

Ketiga Reperda tersebut, yakni tentang pengembangan dan pengolahan sistem penyediaan air minum, Raperda tentang pengembangan, pengolahan dan pengendalian pencemaran air limbah domestik regional , serta Raperda usulan gubernur tentang pengelolaan barang milik daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Banten Wahidin Halim menyoroti  Raperda tentang pengelolaan air minum menjadi acuan untuk memaksimalkan potensi yang ada di Provinsi Banten seperti Waduk Karian serta Bendungan Sindangheula.

Untuk itu, Wahidin Halim berharap segera membentuk BUMD yang bergerak dalam bidang pengelolaan air minum, dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara terkait raperda usul gubernur tentang pengelolaan barang milik daerah, Wahidin menyatakan bahwa sejak tahun 2017 Pemprov Banten telah melakukan upaya inventarisasi, pencatatan terhadap tanah – tanah milik Pemprov Banten.

"Seluruh gedung, bangunan dan tanah milik Pemprov Banten Alhamdulillah sudah tercatat dan di sertifikasi, sehingga ke depan tidak akan ada lagi aset – aset milik Pemprov Banten yang terlantar," kata Wahidin.

Menurutnya, ada puluhan danau dan situ yang bisa dimanfaatkan dan di eksplore untuk dijadikan sebagai pendapatan bagi Provinsi Banten.

''Sekali lagi, kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Banten yang telah membahas tiga raperda untuk dijadikan sebagai perda," kata Wahidin.

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018