Pandeglang (Antaranews Banten) - Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten mengapresiasi pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu secara gratis oleh  Perhimpunan  Advokat Indonesia (Peradi) setempat.
   
"Pendapingan hukum oleh Peradi sangat berarti bagi warga yang sedang mengalami perkara hukum. Ini juga merupakan upaya menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Pandeglang," kata Sekretaris Daeah Kabupaten Pandeglang, Ferry Hasanuddin  saat menghadiri pelantikan pengurus Peradi Kabupaten Pandeglang di Pandeglang, Rabu.
   
Untuk tegaknya supremasi hukum, kata dia, tentunya diperlukan kerja sama institusi terkait dengan komitmen yang sama yakni penegakkan hukum itu.
   
"Jika suatu perkara dinyatakan sudah kalah, ya sudah kalah tidak boleh bermain di luar non yuridis, kalau hal tersebut sudah diterapkan, nanti ke depanya dapat memberikan kontribusi terkait penegakan hukum bagi masyarakat," katanya.
   
Karena itu, kata dia, Pemkab Pandeglang sangat mendukung upaya Perhimpunan Advokat Indonesia Kabupaten Pandeglang untuk membantu pendampingan hukum bagi masyarakat di daerah ini yang kurang mampu.
   
"Saya sangat mengapresiasi, semoga dapat memberikan kepercayaan dan memberikan kontribusi besar kepada masyarakat dalam menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Pandeglang," ujarnya.
   
Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Pandeglang, Herman Sitompul mengatakan akan lebih meningkatkan fungsi dan kinerja organisasi dan berkomitmen untuk memberikan pembelaan hukum secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan,
  
"Kami memiliki visi khusus pembelaan untuk masyarakat sifatnya gratis. Mudah-mudahan keberadaan organisasi kami bisa meberikan kontribusi penegakkan hukum bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang," ujarnya.

Pewarta: Sambas

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018