Tangerang (Antaranews Banten) - Sekretaris Daerah Kota Tangerang H. Dadi Budaeri, mengatakan untuk tahap pertama dari Kecamatan dan Kelurahan agar melakukan inventarisir terkait dengan jumlah PKL yang akan dipindahkan dan datanya disampaikan ke bagian pemerintahan.
   
"Nanti setelah disampaikan ke bagian pemerintahan, Kecamatan dan Kelurahan juga mendata kira - kira slotnya akan diplot ke wilayah mana. Seperti contoh Kecamatan Tangerang sudah dijabarkan datanya di tiap - tiap Koperasi kan ada termasuk daya tampung juga," katanya.
   
Sekda juga meminta agar Bagian Pemerintahan dapat melakukan pengecekan terhadap zona wilayah yang baru untuk PKL apakah kuota pada lahan tersebut cukup untuk PKL yang akan di pindahkan.
   
"Pengecekan secara sampling saja, misalnya bener gak di satu lokasi ada 10 pedagang digeser ke sebelah kanan bener gak kapasitasnya menampung 10 pedagang, kalau ternyata menampung 15 pedagang pastikan tidak ada lagi pedagang baru," jelas Sekda.
 
"Inspektorat juga lakukan penelitian terkait keakurasian data yang ada, karna salah satu poin penting di visi misinya pak Wali Kota kedepan adalah penataan PKL yaitu Tangerang yang Digital City, Cashless City dan Tangerang tanpa kaki lima," tambah Dadi.
   
Sekda mengungkapkan optimisme Pemkot Tangerang dalam menertibkan PKL di wilayah Kota Tangerang serta tersusunnya restribusi yang diperuntukan bagi para PKL.
 
"Konteksnya retribusi bukan hanya menarik pendapatan tapi kita ingin meregulasi bahwa PKL bisa tertib," ujarnya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018