Serang, 4/12 (Antara) - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Provinsi Banten diminta segera memasukan dokumen lelang pengadaan barang dan jasa untuk tahun anggaran 2019, dalam upaya mempercepat proses pelaksanaan program 2019.
 ''Penekanan dari pak gubernur agar dokumen lelang untuk 2019 harus masuk Desemeber ini. Sehingga Januari 2019 proses lelang sudah berjalan," kata Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Adpem) Provinsi Banten, Mahdani di Serang, Selasa.
Menurutnya, pada awal Desember ini sudah ada sekitar 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyiapkan atau menayangka Sisitem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) untuk Tahun anggaran 2019. Bahkan satu OPD yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sudah mulai melakukan lelang yakni berkaitan dengan Amdal pembangunan pusat distribusi pangan Provinsi Banten.
 "Pak gubernur dalam waktu dekat akan rapat teknis di Biro Adpem, membahas mengenai dokumen lelang," kata Mahdani.
Menurutnya, Gubernur Banten meminta agar semua dokumen lelang dikumpulkan, untuk mengevaluasi mana-mana yang terjadi kekurangan dalam dokumen lelang tersebut, sehingga tidak menghambat proses berikutnya dalam pelelangan.
''Berharap pada Januari 2019 semuanya sudah jalan. Mudah-mudahan semua OPD segera menyerahkan Sirup-nya," kata Mahdani.
 Sementara berkaitan dengan evaluasi APPBD Banten oleh pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), belum selesai dilaksanakan karena dalam ketentuannya evaluasi tersebut maksimal 14 hari setelah pengesahan RAPBD tersebut di DPRD          "Maksimalnya 14 hari evaluasi dari pusat sejak ditetapkan," kata dia.
Sebelumnya, DPRD Provinsi Banten mengesahkan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) APBD Tahun 2019 Provinsi Banten menjadi Perda (Peraturan Daerah) APBD Banten Tahun 2019 sebesar Rp12,15 Triliun. Saat ini APBD Banten tersebut sedang dalam proses evaluasi di  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sedangkan terkait evaluasi pelaksanaan APBD Banten 2018 hingga menjelang akhir tahun, ada beberapa yang menjadi sorotan terutama bagi OPD yang serapannya rendah yakni OPD-OPD yang memiliki anggaran cukup besar. Diantaranya adalah Dinas Kesehatan (Dinkes) karena adanya proes finsihing pekerjaan kaitanya dengan dua rumah sakit yang menjadi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), sehingga pertanggungjawaban angagrannya oleh Dinas Kesehatan.
Kemudian, kata dia, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serapannya belum sesuai target karena adanya pengadaan lahan untuk pembangunan Pusat Distribusi Pangan yang masih proses pembayaran.
"Dinas Perumahan dan Permukiman juga realisasi keuangan yang masih 'direview' inspektorat dan Dinas PUPR ada beberap paket pekerjaan yang bergeser ke Desember dan dua paket jembatan yakni Cibeurerum dan Ciliman yang belum sesai," kata Mahdani. 

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018