Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, Banten mengumumkan gerai pelayanan administrasi kependudukan, seperti Akta Kelahiran, KTP, Kartu Keluarga (KK) dan lainnya tetap buka di hari Sabtu.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh di Tangerang, Jumat, mengatakan jam pelayanan untuk hari Sabtu, yakni mulai pukul 08.00 WIB-12.00 WIB. Sedangkan pada Senin–Jumat mulai pukul 08.00 WIB-16.00 WIB.
Selain di kantor Disdukcapil, pelayanan hari Sabtu juga dapat dijangkau di Booth Tangcity Mall dan Icon Walk Mal Cimone, yaitu mulai pukul 10.00 WIB-14.00 WIB. "Sedangkan pelayanan Senin hingga Jumat di pukul 10.00 WIB-16.00 WIB,” katanya.
Baca juga: Sekda Tangerang apresiasi Periuk Expo tampilkan potensi warga lokal
Sementara itu, untuk layanan administrasi kependudukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang beroperasi secara normal, yaitu Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 WIB-16.00 WIB
Ia menjelaskan layanan tersebut bertujuan memberikan pilihan waktu bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus dokumen kependudukan dan pencatatan sipilnya di hari kerja.
Demi melayani masyarakat, lanjutnya, Disdukcapil memaksimalkan layanan hingga membuka gerai pada hari Sabtu mulai dari layanan Akta Kelahiran, KTP, Kartu Keluarga (KK) dan lain sebagainya.
"Jadi, ayo manfaatkan program layanan Sabtu, untuk melengkapi administrasi kependudukan yang harus dimiliki,” kata Rizal.
Baca juga: Wali Kota Tangerang diharapkan wujudkan pemerintahan responsif
Editor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025