Serang (Antaranews Banten) - Sekitar 7,500 kendaraan dinas baik milik Pemprov Banten dan juga kabupaten/kota serta instansi vertikal, belum membayar pajak kenadaan bermotor (PKB) diduga karena kelalaian OPD.
   
"Potensi pajaknya sekitar Rp3,7 miliar belum masuk. Padahal itu kan di masing-masing OPD sudah dianggarkan, tapi kenapa tidak dibayarkan," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten,Opar Sohari di Serang, Senin.
   
Ia mengatakan, data hasil rapat kordinasi dengan kabupaten/kota, data hingga Agustus 2018 jumlah kendaraan dinas baik roda empat maupun roda dua yang belum membayar pajak kendaraan sebanyak 7.538 unit kendaraan.
   
"Untuk kendaraan dinas di lingkungan Provinsi Banten saja 1.018 kendaraan. Sisanya tersebar di delapan kabupaten/kota," kata Opar disampingi Kabid Pendapatan Bapenda Banten Abadi Wuryanto.
   
Menurut Opar, banyaknya kendaraan dinas yang belum membayar pajak kendaraan tersebut disebabkan kelalaian para pejabat dimasing-masing OPD yang mengurusi masalah kendaraan dinas. Sebab, anggaran untuk pajak dan pemeliharaan kendaraan tersebut setiap tahunnya sudah dianggarkan.
     
"Selama ini mereka hanya melakukan pemeliharaan dan perawatan. Saat pajaknya habis tidak diperhatikan," kata Opar.
     
Untuk memberikan kesadaran dan mengingatkan pembayaran pajaka tersebut, kata Opar, pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan mengenai pajak kendaraan tersebut kepada OPD bersangkutan serta melakukan razia kendaraan kerja sama dengan pihak kepolisian.
     
"Kemarin juga kita kirim surat ke Lebak dan Alhamdulillah sudah membayarkan pajak kendaraan dinas sekitar Rp300 jutaan. Mudah-mudahan yang lainnya menyusul," kata Opar.
     
Ia mengatakan, kendaraan dinas yang belum dibayarkan pajaknya tersebut antara sekitar Tahun 2012 sampai dengan 2017, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. 
   
"Kami juga sudah melakukan rapat kordinasi terkait kendaraan dinas mana saja sudah dilelang atau dihapus. Sehingga tidak ada tunggakan lagi," kata Opar.

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018