Serang, (Antaranews Banten) - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Banten pada Oktober 2018 naik 0,57 persen dibandingkan bulan sebelumnya dari 99,26 menjadi 99,83.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Banten Agoes Soebeno di Serang, Senin (12/11) mengatakan kenaikan NTP pada Oktober 2018 dikarenakan laju kenaikan indeks harga yang diterima petani sebesar 0,85 persen masih lebih cepat dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,28 persen.

Soebeno mengatakan subsektor yang mendorong NTP Banten naik sebesar itu adalah subsektor tanaman pangan yang naik 2 persen, hortikultura 0,77 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,35 persen.

Pada Oktober 2018, Indeks harga yang diterima petani (It) Banten mengalami kenaikan sebesar 0,85 persen dibanding It September, yaitu naik dari 135,03 menjadi 136,18. Kenaikan It pada September 2018 disebabkan oleh naiknya It pada Subsektor Tanaman Pangan sebesar 2,27 persen, Subsektor Hortikultura sebesar 1,15 persen, dan Subsektor Perikanan sebesar 0,72 persen.
 
Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) terdiri dari konsumsi rumah tangga (KRT) dan biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM), menurut Soebeno, mengalami kenaikan sebesar 0,28 persen. Hal ini terjadi karena kenaikan indeks harga pada Indeks KRT sebesar 0,31 persen dan kenaikan indeks harga pada Indeks BPPBM sebesar 0,19 persen. 

Kenaikan indeks KRT disebabkan oleh naiknya indeks harga pada hampir semua kelompok indeks yaitu kelompok bahan makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau, kelompok perumahan, kelompok sandang, kelompok kesehatan, kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga, dan kelompok transportasi dan komunikasi. Sementara itu, kenaikan pada indeks BPPBM disebabkan oleh naiknya indeks harga pada kelompok bibit, kelompok pupuk, obat-obatan dan pakan, kelompok biaya sewa dan pengeluaran lain, kelompok transportasi, kelompok penambahan barang modal, dan kelompok upah buruh.

Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi atau deflasi di pedesaan. Pada bulan Oktober 2018, dari pantauan di empat Kabupaten di Provinsi Banten terjadi inflasi di perdesaan sebesar 0,31 persen. Inflasi perdesaan terjadi pada hampir semua kelompok Indeks Konsumsi Rumah Tangga dengan penyumbang tertinggi inflasi adalah kelompok Transportasi dan Komunikasi yaitu sebesar 1,07 persen, katanya.

Pada Bulan Oktober 2018 dari 33 provinsi di Indonesia sebanyak 14 provinsi yang NTP-nya berada di atas angka 100. NTP tertinggi dicapai oleh Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan nilai indeks sebesar 110,83 yang diikuti oleh Provinsi Sulawesi Barat sebesar 110,50. Sedangkan Nilai Tukar Petani terendah terjadi di Provinsi Bangka Belitung sebesar 85,87. NTP nasional sebesar 103,02 yang mengalami penurunan sebesar 0,14 persen dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 103,17.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018