Lebak (Antaranews Banten) - Masyarakat Kabupaten Lebak, Banten, dilarang membuang sampah sekitar bantaran sungai guna mencegah kerusakan eksosistem lingkungan dan bencana banjir.
     
"Kami menyebarkan papan informasi pelarangan buang sampah ke sungai," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak Nana Sunjana di Lebak, Rabu.
     
Larangan membuang sampah itu guna pelestarian daerah aliran sungai agar kondisi air tetap bersih dan tidak mengeluarkan warna kecoklatan juga kehitam-hitaman yang disertai bau kurang sedap.
     
Daerah aliran sungai memiliki ekosistem lingkungan karena terdapat populasi ikan dan satwa lainnya.
     
Pemerintah daerah terus melakukan pencegahan dengan memasang  papan peringatan larangan agar masyarakat memiliki kesadaran tidak membuang sampah maupun limbah ke sungai.
     
Apalagi, saat ini menghadapi musim hujan sehingga bisa menimbulkan banjir jika sampah berserakan di sungai itu.
     
Selain itu juga membuang sampah ke daerah aliran sungai juga bisa menimbulkan gangguan kesehatan lingkungan.
     
Sebab, daerah aliran sungai juga dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan mandi, cuci dan kakus (MCK).
     
"Kami berharap masyarakat memiliki kewajiban dengan tidak membuang sampah ke aliran sungai," ujarnya menjelaskan.
     
Menurut dia, selama ini tingkat kesadaran masyarakat membuang sampah ke daerah aliran sungai masih banyak ditemukan, termasuk Sungai Ciujung dan Ciberang.
     
Selain itu juga banyak pengendara mobil dan sepeda motor membuang sampah pada malam hari.
     
Pembuangan sampah dan limbah akan menimbulkan banjir dan kerusakan lingkungan.
     
"Kami kerapkali melihat warga buang sampah ke sungai malam hari," katanya.
     
Ia mengatakan,  saat ini banyak daerah aliran sungai di Kabupaten Lebak dijadikan tempat pembuangan sampah sehingga menimbulkan banjir juga pencemaran lingkungan.
     
Kabupaten Lebak sebagai kawasan hulu air di Provinsi Banten tentu memiliki puluhan induk daerah aliran sungai, diantaranya Sungai Ciujung, Cilangkahan, Ciberang, Cidurian, Cisimeut dan Cimadur.
     
Selain itu juga ratusan anak sungai yang bisa menimbulkan banjir permukiman.
     
"Kami akan melakukan tindakan tegas jika masyarakat ataupun perusahaan yang membuang sampah maupun limbah ke sungai," katanya.
    
 

Pewarta: Mansyur

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018