Serang (Antaranews Banten) - Pemerintah Provinsi Banten akan berupaya untuk mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Banten Tahun 2018.
    
Penjabat (Pj) Sekda Banten, Ino S Rawita di Serang, Kamis, mengatakan dalam rangka menyusun laporan keuangan daerah menuju opini WTP tahun anggaran 2018, maka dilaksanakan pendampingan penyusunan laporan keuangan oleh Kementerian Dalam Negeri RI melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Banten di Inspektorat Provinsi Banten.
     
"Program ini harus dipertahankan terus karena secara teknis sistem ini sudah terukur," kata Ino.
    
Menurut Ino, ada beberapa pesan yang disampaikan terkait penyusunan laporan tersebut dari pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), diantaranya agar mempertahankan sisitem yang sudah berjalan baik dan memperbaiki hal-hal yang masih kurang agar bisa lebih baik lagi. Dengan demikian, kata dia, harapan untuk memperoleh kembali opini WTP atas LHP BPK terhadap laporan keuangan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018 bisa tercapai.
     
Ino juga menekankan, walaupun sudah mencapai opini WTP jangan sampai ada yang tertangkap tangan oleh penegak hukum. Sebab opini WTP tidak menjamin akan tidak tertangkap tangan.
     
''Oleh karena itu jaga semuanya, kegiatannya bersifat normatif, jangan bermain – main di belakang layar sehingga di Banten tidak akan ada lagi yang tertangkap tangan. Ini tergantung kepada niat dan hati kita masing - masing," kata Ino.
     
Ino menyampaikan harapan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten kepada para penyusun laporan keuangan, untuk mempercepat penertiban seluruh akuntabilitas keuangan termasuk membuka diri untuk tidak melakukan hal – hal yang negatif.
     
Berkaitan dengan temuan dari BPK dan yang lainnya, Ino juga berharap untuk menyelesaikan temuan tersebut diusahakan tidak lebih dari 60 (enam puluh) hari.
     
''Jika tidak segera diselesaikan, kita akan terbelenggu dengan temuan tersebut. Oleh karena itu kepada inspektorat kabupaten/kota harus ada upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan temuan," kata Ino.
      
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI dan perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Banten serta Inspektorat kabupaten/kota se-Provinsi Banten.

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018