Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf meminta Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dikaji lebih mendalam karena pihaknya banyak mendapat laporan serta keluhan-keluhan dari masyarakat.

"Kami juga mendapatkan laporan-laporan dari warga masyarakat di wilayah proyek PIK 2 itu. Ada banyak keluhan-keluhan dan sebagian juga merupakan masalah-masalah hukum," ujar Gus Yahya sapaannya di Jakarta, Senin.

Polemik terhadap PSN di PIK 2 terus menuai pro kontra di masyarakat. Ada yang mendukung, ada pula yang menolak dengan tegas.

Salah satu yang menolak yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang secara tegas meminta proyek tersebut dihentikan, karena masih ada permasalahan hukum yang belum selesai.

Baca juga: MUI Banten nilai PSN miliki manfaat termasuk buka lapangan kerja

Bagi PBNU, kata Gus Yahya, proyek PSN di PIK 2 tersebut adalah proyek yang bersinggungan langsung dengan masyarakat luas, termasuk mengenai hak-hak mereka.

"Sehingga saya kira ini perlu mendapatkan kajian lebih dalam tentang, pertama bagaimana proyeksi ke depan atau visi dari proyek ini," kata Gus Yahya.

Selain itu, menurut dia, juga perlu dilihat bagaimana pengelolaan proyek tersebut selama ini. Karena, menurut dia, masih ada masalah dalam pengerjaan berdasarkan laporan masyarakat.

"Karena kita melihat dari apa yang sudah dikerjakan selama ini, menurut laporan masyarakat memang ada berbagai masalah," kata Gus Yahya.

"Ya ini harus dilihat dengan lebih dalam, supaya tidak ada tindakan-tindakan yang mencederai hak-hak masyarakat," ujarnya.

Baca juga: PIK 2 bantah bangun pagar bambu 30,16 km di pesisir Tangerang

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025