Serang (Antaranews Banten) - Pemerintah Provinsi Banten meluncurkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), Selasa (23/10),  yang salah satu tujuannya guna memaksimalkan pelayanan adminstrasi kependudukan pada masyarakat.

GISA merupakan sebuah gerakan untuk membangun Pemerintahan yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan, pentingnya pemanfaatan data kependudukan, pentingnya pemutakhiran data kependudukan, dan pentingnya pelayanan administrasi kependudukan.

Hadir dalam peluncuran ini Gubernur Banten Wahidin Halim, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Ino S Rawita, Dirjen Dukcapil  Kemendagri, Prof. Dr. Zudan, kepala OPD di lingungan Pemprov Banten, Forkompinda Bantem, KPU Banten, Banwaslu Banten, Pj Wali Kota Serang, Drs Ade Ariyanto, pimpinan Bank Banten.

Dirjen Dukcapil  Kemendagri, Prof. Dr. Zudan menyatakan peluncuran GISA ini ditandai dengan dimulainya empat program yaitu, sadar kepemilikan dokumen kependudukan, sadar pemutakhiran data kependudukan, sadar pemanfaatan data kependudukan, dan sadar melayani administrasi kependudukan menuju pelayanan yang membahagiakan rakyat.

Ia meminta warga Banten untuk melakukan perekaman dan pencetakan KTP elektronik bagi warga yang belum memiliki, karena ke depan Indonesia akan menuju pada satu nomor kependudukan atau "single identity number" .

 Gubernur Banten, Wahidin Halim menyampaikan bahwa program GISA untuk mewujudkan Indonesia yang sadar administrasi kependudukan, tertib administrasi kependudukan sebagaimana amanat Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
  
Pada kegiatan itu, juga dilakukan penandatanganan kerja sama pemanfaatan data untuk program dinas sosial antara DP3AAKB Provinsi Banten, Dinas Sosial Provinsi Banten, dan Diskominfo Provinsi Banten, dan penyerahan secara simbolis KTP-elektronik  bagi pemula, akte kelahiran, kartu keluarga, surat tempat tinggal orang asing.

 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018