UPT Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Tangerang, Banten memastikan biaya layanan pemeriksaan uji narkoba dan obat-obatan berbahaya dengan harga yang sangat terjangkau yakni hanya Rp175 ribu.

"Layanan pemeriksaan uji narkoba dan obat-obatan berbahaya dengan harga Rp175 ribu merupakan fasilitas pemeriksaan yang lengkap," kata Kepala UPT Labkesda Kota Tangerang, Lulik Sri Adarini di Tangerang, Minggu

Ia mengatakan layanan pemeriksaan uji narkoba dan obat-obatan berbahaya tersebut menggunakan pemeriksaan sampel urine dengan lima parameter sesuai dengan standar pemeriksaan yang berlaku, di antaranya ada pemeriksaan Tetrahidrokanabinol (THC), Morphin, Amphetamin, Methamphetamin, dan Benzodiazepin.

Baca juga: Labkesda Kota Tangerang layani uji laik hygiene sanitasi jasaboga

UPT Labkesda Kota Tangerang membuka layanan pemeriksaan uji narkoba dan obat-obatan berbahaya tersebut untuk mengakomodasi kebutuhan skrining kesehatan bagi masyarakat untuk berbagai keperluan umum dari administrasi pendaftaran perguruan tinggi, beasiswa, pekerjaan, sampai melamar sebagai anggota Polri/TNI dan sebagainya.

"Masyarakat tidak perlu kesulitan mencari tempat uji narkoba dan obat-obatan berbahaya dengan fasilitas yang lengkap, terpercaya, serta tentunya harganya murah,” katanya.

Ia juga memastikan layanan ini dibuka dengan persyaratan yang sangat mudah yakni hanya perlu membawa berkas fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), mengisi form pernyataan yang disediakan, serta hasil pemeriksaan bisa langsung keluar tidak lama setelah pemeriksaan dilakukan

Saat ini, UPT Labkesda Kota Tangerang telah membuka proses pendaftaran layanan pemeriksaan uji narkoba dan obat-obatan berbahaya tersebut secara langsung pada hari Senin-Jumat, pukul 08.00-15.00 WIB di Kantor UPT Labkesda Kota Tangerang di Jalan TMP Taruna, Sukaasih, Tangerang, Kota Tangerang.

Baca juga: Labkesda Tangerang miliki layanan pemeriksaan kadar timbal darah

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025