Serang (Antaranews Banten) - Wakil Bupati Pandeglang, Provinsi Banten, Tanto Warsono Arban menyatakan ke depan daerahnya akan menerapkan sistem aplikasi sesuai standar untuk semua jenis pelayanan.
    
"Ke depan kita akan pakai aplikasi sistem sesuai standar yang ditetapkan," katanya usai rapat koordinasi penyusunan laporan keuangan dengan akuntabilitas dan transparansi di Serang, Selasa.
    
Ia menyatakan, laporan keuangan pemerintah daerah (LPKD) 2017 kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK-RI Perwakilan Banten, atau sama dengan pemerintah kabupaten/kota lain di Banten.
    
Namun, kata Tanto, yang terpenting adalah dapat mempertahankan opini WTP tersebut untuk tahun-tahun berikutnya.
     
Saat ini, kata dia, banyak regulasi  baru seperti dana BOS yang harus memakai aplikasi sistem, maka sumber daya manusia (SDM) sebagai operator yang harus dibenahi.
    
Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Keuangan Provinsi Banten, Heriyana menyatakan penyelenggaraan rapat koordinasi ini merupakan rangkaian kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten yang bekerja sama dengan BPK perwakilan Provinsi Banten,
    
"Acara ini bertujuan sebagai pelaksanaan koordinasi dan komunikasi untuk meningkatkan pengetahuan, meningkatkan kemampuan pemerintahan daerah, sehingga dapat menyusun laporan keuangan dengan akuntabilitas dan transparansi," katanya.
    
Ia memberikan apresiasi pada seluruh entitas pelaporan pemerintah provinsi dan kabuupaten/kota di Banten yang telah menyampaikan laporan keuangan audit tahun 2017 secara tepat waktu dan berhasil mendapatkan opini WTP dari BPK.
    
"Secara umum laporan keuangan pemerintah daerah audit tahun 2017 yang disampaikan kepada kementerian keuangan telah disusun dengan baik dan sesuai standar, namun masih terdapat beberapa evaluasi yang dapat diperbaiki, diantaranya belum tertibnya pencatatan barang persediaan dan aset, serta pelaporan persediaan," ujarnya.

 

Pewarta: Sambas

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018