Lebak (Antaranews Banten) - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten meluncurkan aplikasi pelayanan "Lebak Smart Tax" atau Lebak pintar pajak melalui Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat.
     
"Kami berharap melalui aplikasi pelayanan sistem "Lebak Smart Tax" dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Bupati Lebak Iti Octavia dalam realisnya di Lebak, Kamis.
     
Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan kemudahan-kemudahan pelayanan kepada masyarakat, diantarannya memanfaatkan penggunaan teknologi.
     
Sebab, penggunaan teknologi dinilai lebih cepat, tepat juga tidak memakan biaya tinggi.
     
Karena itu, "Lebak Smart Tax" adalah aplikasi layanan pajak daerah berbasis teknologi informasi yang didalamnya terdapat fitur untuk memudahkan wajib pajak dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) secara praktis, langsung, mudah di akses kapan saja dan dimana saja. 
     
"Informasi pembayaran PBB-P2 dan cek pembayaran PBB-P2 juga tersedia dalam aplikasi ini." Katanya 
     
Kepala Bapenda Kabupaten Lebak Hari Setiono menjelaskan untuk memperoleh akses layanan aplikasi "Lebak Smart Tax" bisa dengan mendownlod melalui google play store. 
     
"Tunggu apalagi, downlod segera melalui google play store dan jangan lupa bayar pajak." ujarnya.
     
Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi itu untuk mendapatkan informasi yang berkaitan dengan pajak bumi bangunan, perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), maupun informasi tentang SPPT PBB-P2,katanya.

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018