Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten memperpanjang masa tanggap darurat bencana alam banjir, longsor dan pergerakan tanah hingga 30 Desember 2024, karena cuaca ekstrem masih terjadi yang ditandai hujan lebat disertai angin kencang dan petir.
"Kita sebelumnya telah menetapkan tanggap darurat selama dua pekan mulai tanggal 2 sampai 15 Januari 2025 menyusul bencana alam," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama di Lebak, Minggu.
Masyarakat Kabupaten Lebak yang terdampak bencana banjir, pergerakan tanah dan longsor mulai Senin (2/12) sampai Minggu (8/12) tercatat 7.580 jiwa dari 1.909 Kepala Keluarga (KK) tersebar di 66 desa dan satu kelurahan.
Selain itu juga tercatat 2.247 rumah terdampak banjir, longsor dan pergerakan tanah dan 45 rumah rusak berat, tiga rumah rusak sedang dan 158 rumah rusak ringan juga 10 fasilitas sosial dan dua fasilitas umum serta 253 hektare sawah terancam puso atau gagal panen.
Baca juga: BPBD Lebak catat 7.580 warga terdampak bencana
Baca juga: BPBD Lebak catat 7.580 warga terdampak bencana
Bencana alam itu juga menyebabkan lima orang dilaporkan meninggal dunia dan satu luka-luka.
Sedangkan, saat ini warga yang masih tinggal di pengungsian di gedung SMPN 8 setempat akibat pergerakan tanah di Desa Cidikit Kecamatan Bayah 67 KK dengan 180 jiwa.
Untuk Desa Panyaungan Kecamatan Cihara terdapat pengungsi di tenda 24 KK dengan 81 jiwa dan pergerakan tanah di Desa Neglasari Kecamatan Cibeber puluhan KK mengungsi di rumah kerabat.
Bencana alam tersebut terjadi di 19 kecamatan antara lain Kecamatan Sajira, Cipanas, Cimarga, Leuwidamar, Rangkasbitung, Cibadak, Cijaku, Gunungkencana, Banjarsari, Cigemblong, Wanasalam, Cihara, Panggarangan, Cibeber, Bayah, Kalanganyar, Maja, Sobang dan Cilograng.
Karena itu, pihaknya minta masyarakat khususnya yang tinggal di daerah rawan bencana alam agar waspada dan siap siaga, sebab khawatir terjadi bencana susulan.
Baca juga: Warga Lebak diingatkan tetap waspadai bencana pergerakan tanah
Baca juga: Warga Lebak diingatkan tetap waspadai bencana pergerakan tanah
Selama ini, ujar dia, wilayah Kabupaten Lebak masuk kategori langganan bencana alam mulai banjir, longsor, pergerakan tanah hingga tsunami, karena topografi alamnya pegunungan, perbukitan, aliran sungai dan pesisir pantai.
"Kami berharap masyarakat memiliki kesadaran untuk mencegah bencana alam agar tidak menimbulkan korban jiwa," katanya menjelaskan.
Menurut dia, pihaknya mewaspadai kemungkinan adanya bencana susulan mengingat menurut prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika wilayah Lebak berpotensi menghadapi hujan dengan intensitas ringan hingga lebat hingga 14 hari ke depan.
BPBD juga menyiagakan bantuan dan perlengkapan penanganan bencana seperti pelampung, perahu karet, tenda, kendaraan dapur umum, ambulans, dan kendaraan operasional supaya bisa cepat bertindak jika sewaktu-waktu terjadi banjir dan tanah longsor.
"Selama masa tanggap darurat kami terus siaga untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terdampak bencana alam," kata Febby.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024