Serang (Antaranews Banten) -  Gubernur Banten Wahidin Halim mendukung langkah penguatan anti korupsi di Banten oleh KPK melalui  pembentukan komite advokasi daerah anti korupsi sebagai wadah komunikasi antara regulator yang terdiri dari pemerintah daerah (Provinsi dan kabupaten/kota) dengan pelaku usaha.
      
''Kenapa kita masih korupsi padahal kita sebagi pegawai telah diberikan oleh Allah jaminan untuk hidup, pengahasilan yang kita dapatkan sudah cukup. Cuma memang sahwat kita di dalam hati selalu berfikir punya satu ingin dua, punya mobil ingin yang paling bagus, begitu seterusnya," kata Wahidin Halim saat menghadiri acara penguatan komite advokasi daerah anti korupsi Provinsi Banten, di pendopo Gubernur Banten, di Serang, Kamis.
        
Dalam mendukung pencegahan korupsi di sektar swasta atau pelaku usaha, Dikyanmas KPK membentuk komite advokasi daerah ,yaitu sebagai wadah komunikasi antara regulator yang terdiri dari pemerintah daerah (Provinsi dan kabupaten/kota) dan pelaku usaha.
       
Wahidin Halim mengatakan, ia selalu berusaha untuk mencegah dalam diri sendiri sebagai orang yang beragama, sebagai orang yang beriman, agar jangan sampai mengambil hak orang lain yang masing-masing sudah ada bagian dan keuntungannya.
      
"Kenapa kita mesti ambil hak orang lain, karena masing masing sudah ada jatahnya atau keuntungan. Kalau hati kita rusak maka pikiran kita akan rusak. Jangan coba-coba ngasih saya sesuatu yang diharamkan atau dilarang oleh KPK dan udang-undang pasti saya tolak, saya sudah nyaman hidup begini," katanya.
       
Dalam upaya tidak lanjut kordinasi supervisi dan pencegahan korupsi di Banten, kata dia,  saat  pihaknya telah melaksanakan e samsat, simral, e-Bansos yang semuanya atas saran dari KPK yang dilaksanakan di Provinsi Banten.
       
''Kita juga mengudang Satgas dari BPKP yang ditempatkan di Provinsi Banten untuk memperkuat inspektorat dalam rangka audit. Saya tidak mau ketingalan dengan Jawa Timur atau Provinsi lainya ,saya harus melakukan yang terbaik untuk kemajuan Provinsi Banten," kata Wahidin.
       
Pihaknya menyambut baik kerjasama dengan Kadin Banten dalam upaya pencegahan korupsi melalui pembentukan komite advokasi anti korupsi tersebut, dalam upaya membangun semangat dan integritas untuk kemajuan Provinis Banten.
         
''Insaallah Banten akan maju, kita bangun Banten Lama yang dulunya kumuh sekarang sedang dilaksanakan revitalisasi atau penataan Banten Lama yang akan saya jadikan museum peradaban," kata Wahidin.
        
Ia mengharapkan program-program pro rakyat jangan sampai dipotong atau jangan di ambil haknya atau dikorupsi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Sehingga hak-hak rakyat melalui program pro rakyat tersebut biarkan mengalir kepada rakyat karena hak-hak rakyat harus dilindungi.
        
Sementara Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antarkomisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko mengatakan, ide dasar pembentukan komite advokasi adalah perlunya wadah dialog anatar pemerintah dan pelaku usaha  dalam bentuk dialog public privat  untuk membahas isu-isu strategis yang terkait dengan upaya pencegahan korupsi yang menghasilkan solusi bersama dan melaksanakan inisiatif sesuai dengan ranahnya masing-masing.
        
"Dengan demikian, pencegahan korupsi dapat dilakukan secara simultan dan komprehensif melalui pendekatan kolaboratif partisipatif," kata Sujanarko pada acara yang juga dihadiri Ketua Kadin Banten Mulyadi Jaya Baya,Pj Sekda Banten Ino S Rawita ,Ispektorat Kabupaten/Kota se Provnsi Banten dan para pengusaha di Provinsi Banten.  

Baca juga: Wabup Lebak Minta PNS Tidak Korupsi

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018