Pemerintah Kota Tangerang, Banten mengalihkan parkir liar di area ruang terbuka hijau (RTH) di depan Stasiun Batuceper ke Park 'N Ride di kawasan Terminal Poris Plawad.
Penjabat Wali Kota Tangerang Nurdin di Tangerang, Kamis, mengatakan pengalihan lokasi parkir tersebut dimulai pada 10 Desember 2024.
Upaya pemindahan tersebut untuk menjaga estetika kota sekaligus mengembalikan fungsi ruang hijau sebagai fasilitas publik. Pemkot Tangerang melalui PT Tangerang Nusantara Global (TNG) menyiapkan area parkir yang lebih nyaman.
"Kami akan mulai melakukan penertiban parkir di RTH ini pada 10 Desember nanti. PT TNG sudah menyiapkan lahan parkirnya dan Dinas Perhubungan (Dishub) juga akan memasang rambu serta marka untuk memudahkan pejalan kaki menyeberang dengan zaman," ujarnya.
Baca juga: Puluhan kendaraan terjaring operasi parkir liar di Taman Potret
Ia mengatakan pemkot bersama PT TNG telah menyiapkan area parkir Park 'N Ride yang lebih aman dan nyaman bagi pengguna kendaraan.
Dishub Kota Tangerang juga akan memasang spanduk pemberitahuan kepada masyarakat terkait dengan jadwal penertiban dan lokasi parkir baru yang tersedia sebagai bagian sosialisasi.
Selain itu, koordinasi dengan pihak terkait, termasuk pengelola parkir sebelumnya, akan dilakukan agar proses berjalan lancar sehingga penataan lokasi parkir dapat terlaksana.
"Kami juga akan mengedukasi masyarakat melalui spanduk, bahwa parkir di RTH tidak lagi diperbolehkan. Semua kendaraan diharapkan masuk ke Park 'N Ride yang berada di kawasan Terminal Poris, yang sudah disiapkan," katanya.
Baca juga: Pemkot Tangerang gelar pelatihan angklung, diikuti 400 tenaga pendidik
Ia berharap, upaya ini dapat mengubah kebiasaan masyarakat yang selama ini terbiasa parkir di RTH menjadi lebih tertib dan terorganisasi.
Selain itu, pengelola parkir sebelumnya akan diberi kesempatan untuk bekerja sama dengan PT TNG sebagai petugas resmi di fasilitas baru.
"Penertiban ini penting untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di sekitar Stasiun Batu Ceper. Keamanan kendaraan juga lebih terjamin karena ada petugas yang menjaga," katanya.
Mantan Pj Bupati Aceh Jaya ini, juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna kereta api, untuk mendukung kebijakan ini.
"Kami mengajak seluruh warga yang biasanya parkir di ruang terbuka agar memanfaatkan fasilitas Park 'N Ride yang telah disiapkan. Selain lebih aman, ini juga membantu menjaga keindahan kota kita," katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely mengatakan sosialisasi mengenai pemindahan area parkir akan segera ditindaklanjuti sehingga proses yang dimulai pada 10 Desember 2024 bisa berjalan lancar.
Baca juga: Bapenda Tangerang pastikan tidak buat "give away" ponsel murah
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024