Serang (Antaranews Banten) - Pemprov Banten dan DPRD Provinsi Banten telah menyepakati memberi tambahan penyertaan modal kepada Bank Banten senilai Rp175 miliar.   
     
Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Banten Mahdani di Serang, Rabu mengatakan, postur perubahan APBD 2018 telah disepakati pada Selasa (4/9/2018) malam. Ada beberapa pergeseran anggaran berdasarkan skala prioritas. Salah satu yang terkena pergeseran adalah alokasi penyertaan modal Bank Banten.
   
"Bank Banten di perubahan ini kita sepakat Rp175 miliar. Karena memang pertimbangan usulan dari nota komisi memang 'urgent' juga," kata Mahdani.
     
Ia mengatakan, Pemprov Banten sebenarnya ingin memberikan penyertaan modal lebih dari itu. Akan tetapi kemampuan keuangan daerah tak memungkinkan., sehingga jalan tengah diambil dengan menggeser pos-pos anggaran.
     
"Ini kan kemampuan keuangan kita, Bank Banten inginnya sesuai perda (peraturan daerah), tapi kemampuan keuangan daerah. Kenaikan pendapatan kita kan cuma Rp112 miliar sementara kita hanya menggeser pos-pos yang tidak terpakai," kata Mahdani.
     
Selain dari keuangan daerah, kata dia, pemprov masih mengupayakan kerja sama dengan BRI untuk penyertaan modal Bank Banten.
   
"BRI sedang melihat kondisi bank, kalau orang mau investasi harus tahu isinya. Kalau kita inginnya jadi untuk mempercepat penyertaan modal Bank Banten tapi dia yang akan melihat," katanya.
   
Mahdani mengatakan, diluar dari upaya kerja sama tersebut pemprov juga berencana kembali memberikan tambahan penyertaan modal kepada Bank Banten di APBD murni 2019.
     
"Insya Allah, kita sedang konsultasi juga ke KPK dengan OJK. Tahun depan dipenuhi sesuai perda," katanya.
     
Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah mengatakan, berdasarkan dokumen kebijakan umum perubahan anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUPA PPAS) perubahan APBD 2018 penambahan modal Bank Banten diusulkan senilai Rp 200 miliar.
     
Menurutnya, pernyertaan modal kepada Bank Banten memang harus dilakukan. Bagaimana pun kondisinya, bank tersebut sudah menjadi milik daerah. 
     
"Bagaimana pun sesuai perda nomor 5 tahun 2013, kewajiban dari perda itu kita masih minus sekitar Rp 325 miliar untuk menyuntik anggaran," kata Asep. 

Baca juga: Bank Banten Raih Penghargaan Bergengsi

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018