Petugas panitia pemungutan suara (PPS) menempelkan formulir model C hasil KWK saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tingkat kecamatan di Kota Serang, Banten, Jumat (29/11/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut proses rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024 dilaksanakan secara bertahap mulai di tingkat TPS, PPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi dari tanggal 28 November hingga 9 Desember, dan dijadwalkan akan diumumkan kepada publik pada 15 Desember 2024.

Pewarta: Angga Budhiyanto

Editor : Galih Pradipta


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024