Lebak (Antaranews Banten) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak optimistis pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Serang-Panimbang rampung tahun 2018 guna mendukung program pembangunan nasional.
     
"Pembangunan jalan tol itu manfaatnya cukup besar untuk kesejahteraan masyarakat," kata Kepala BPN Kabupaten Lebak Ady Muchtadi di Lebak, Minggu.
     
Pembebasan lahan jalan tol Serang-Panimbang yang melintasi wilayah Kabupaten Lebak melintasi empat kecamatan antara lain Cibadak, Cikulur, Cileles dan Banjarsari.
     
Selama ini, pembebasan jalan tol berjalan lancar dan tidak ada penolakan masyarakat.
     
BPN melalui tim appraisal sudah selesai melakukan pengukuran, validasi data, penilaian harga,termasuk musyawarah.
     
Namun, di lapangan masih ada beberapa  sengketa yang terjadi diantara pemilikan lahan,  sengketa juga terjadi  masyarakat dengan PTPN VIII.
     
Persengketaan itu, kata dia, tidak menjadikan hambatan karena berdasarkan undang-undang (UU) baru bisa diselesaikan proses hukum di Pengadilan.
     
Pemerintah menitipkan uang ganti rugi melalui Pengadilan setelah adanya kekuatan hukum yang dimenangkan dalam persengketaan kepemilikan lahan tersebut.
     
"Pembebasan lahan tetap berjalan dan tidak terpengaruh persengketaan," katanya menegaskan.
     
Menurut Ady, pembebasan lahan yang sudah dilakukan ganti rugi pada masyarakat sekitar 26 persen (690 bidang) dari 38 kilometer (2.722 bidang).
     
Pihaknya optimistis tahun 2018 pembebasan lahan jalan tol Serang-Panimbang rampung 100 persen.
     
Sebab, pemerintah menargetkan pembangunan jalan tol harus direalisasikan tahun 2019.
     
"Kami minta masyarakat mendukung pembangunan jalan tol itu," ujarnya.

 

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018