Lebak (Antaranews Banten) - Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan tidak ada alokasi anggaran untuk penyelenggaraan pendidikan gratis di lingkungan Madrasah Aliyah (MA) di provinsi tersebut.
"Tidak ada kewenangan alokasi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) ?dari APBD Provinsi Banten untuk MA gratis, karena hanya memiliki kewenangan pendidikan gratis untuk SMA dan SMK," kata Gubernur Wahidin Halim usai meninjau pembangunan rumah tidak layak huni di Desa Margaluyu Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Rabu.
Pemerintah Provinsi Banten tidak memberikan alokasi bantuan dana BOSDA untuk jenjang pendidikan MA.
Meskipun siswanya itu adalah warga penduduk Banten.?
Sebab, pendidikan MA di bawah naungan Kementerian Agama dan bukan tanggung jawab Gubernur Banten.
Gubernur hanya menggratiskan pendidikan SMA dan SMK dan di luar itu tidak dialokasikan anggaran.
Misalnya, kata dia, pendidikan SD tentu tanggung jawab bupati dan bukan gubernur.
Begitu pula pendidikan MA bukan tanggung jawab gubernur,katanya. "Kami mengalokasikan dana pendidikan gratis hanya jenjang SMA/SMK dan di luar itu bukan kewenangan gubernur," ujarnya menjelaskan.
Anggota DPRD Kabupaten Lebak Muhammad Husen mengharapkan pendidikan MA disamaratakan dengan pendidikan SMA/SMK digratiskan melalui bantuan BOSDA.
Selama ini, banyak anak-anak yang menerima pendidikan MA dari keluarga tidak mampu ekonomi.
Selain itu juga penyelenggaraan pendidikan MA sebagian besar dikelola oleh masyarakat atau yayasan.
Masyarakat mendirikan pendidikan MA tersebut karena memiliki kewajiban untuk membangun bangsa yang cerdas,bermoral dan pandai.
Pendidikan itu merupakan investasi bangsa yang harus didukung berbagai elemen masyarakat dan pemerintah.
"Kami minta pendidikan jangan sampai "dianaktirikan" karena pendidikan cukup besar menyumbangkan kemajuan daerah itu," katanya.
Kepala MA Wasilatul Falah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Dedi MPd mengatakan selama ini, pihaknya hanya menerima dana BOS dari pemerintah pusat sebesar Rp1,4 juta per siswa.
Dana BOS itu, kata dia, dinilai kurang maksimal melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) dan ekstrakurekuler.
Disamping itu juga kekurangan prasarana pendidikan,seperti ruangan laboratorium, komputer, olah raga hingga kegiatan ketrampilan.
"Kami sangat mendambakan dana BOSDA guna merealisasikan pendidikan berkualitas," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018
"Tidak ada kewenangan alokasi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) ?dari APBD Provinsi Banten untuk MA gratis, karena hanya memiliki kewenangan pendidikan gratis untuk SMA dan SMK," kata Gubernur Wahidin Halim usai meninjau pembangunan rumah tidak layak huni di Desa Margaluyu Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Rabu.
Pemerintah Provinsi Banten tidak memberikan alokasi bantuan dana BOSDA untuk jenjang pendidikan MA.
Meskipun siswanya itu adalah warga penduduk Banten.?
Sebab, pendidikan MA di bawah naungan Kementerian Agama dan bukan tanggung jawab Gubernur Banten.
Gubernur hanya menggratiskan pendidikan SMA dan SMK dan di luar itu tidak dialokasikan anggaran.
Misalnya, kata dia, pendidikan SD tentu tanggung jawab bupati dan bukan gubernur.
Begitu pula pendidikan MA bukan tanggung jawab gubernur,katanya. "Kami mengalokasikan dana pendidikan gratis hanya jenjang SMA/SMK dan di luar itu bukan kewenangan gubernur," ujarnya menjelaskan.
Anggota DPRD Kabupaten Lebak Muhammad Husen mengharapkan pendidikan MA disamaratakan dengan pendidikan SMA/SMK digratiskan melalui bantuan BOSDA.
Selama ini, banyak anak-anak yang menerima pendidikan MA dari keluarga tidak mampu ekonomi.
Selain itu juga penyelenggaraan pendidikan MA sebagian besar dikelola oleh masyarakat atau yayasan.
Masyarakat mendirikan pendidikan MA tersebut karena memiliki kewajiban untuk membangun bangsa yang cerdas,bermoral dan pandai.
Pendidikan itu merupakan investasi bangsa yang harus didukung berbagai elemen masyarakat dan pemerintah.
"Kami minta pendidikan jangan sampai "dianaktirikan" karena pendidikan cukup besar menyumbangkan kemajuan daerah itu," katanya.
Kepala MA Wasilatul Falah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Dedi MPd mengatakan selama ini, pihaknya hanya menerima dana BOS dari pemerintah pusat sebesar Rp1,4 juta per siswa.
Dana BOS itu, kata dia, dinilai kurang maksimal melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) dan ekstrakurekuler.
Disamping itu juga kekurangan prasarana pendidikan,seperti ruangan laboratorium, komputer, olah raga hingga kegiatan ketrampilan.
"Kami sangat mendambakan dana BOSDA guna merealisasikan pendidikan berkualitas," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018