Dimyati Natakusuma, tokoh politik yang dikenal luas di Provinsi Banten sekaligus mertua dari artis Beby Tsabina, namanya kembali mencuat karena menjadi salah satu kandidat dalam Pilkada Banten 2024 sebagai Calon Wakil Gubernur, bersama pasangan politiknya yaitu Andra Soni sebagai Calon Gubernur.

Tidak hanya rekam jejaknya yang panjang di dunia politik, Dimyati juga dianggap tajir karena harta kekayaannya lebih tinggi dibanding lawan politiknya, yakni Ade Sumardi. Lantas, berapakah harta kekayaan Dimyati Natakusuma menurut Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)?

Dimyati Natakusuma termasuk politisi senior yang sudah malang melintang di berbagai posisi strategis pemerintahan. Dimyati merupakan mantan Bupati Pandeglang tahun 2000-2009, Wakil Ketua MPR RI tahun 2014, dan anggota DPR/MPR RI sejak 2009 sampai sekarang.

Baca juga: Pengamat: tokoh publik hingga artis dongkrak elektabilitas Andra-Dimyati

Selain itu, tahun 2010 Dimyati pernah terpilih menjadi Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Perannya dikenal sebagai yang menyatakan bahwa DPR mampu memenuhi penyelesaian 70 Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai prioritas Program Legislasi Nasional 2010, yang minimal dapat memenuhi penyelesaian 90 persen.

Tahun 2014, Dimyati sempat dipilih sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi, ia menjadi satu-satunya kandidat perwakilan partai politik. Namun, Dimyati dipaksa mundur oleh berbagai kerabat partai PPP, hingga akhirnya ia mundur dari pencalonan tersebut dan maju dalam Pileg 2014. Dimyati pun berhasil terpilih sebagai anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta III.

Selama karir politiknya, Pilkada 2024 bukan menjadi hal pertama bagi dirinya. Sebelumnya, Dimyati pernah ikut dalam Pilkada 2017 sebagai Calon Gubernur Banten dengan jalur independen, walaupun ia memutuskan untuk mengundurkan diri dari ajang kontestasi politik tersebut.

Baca juga: Cawagub Banten adu gagasan strategi kolaborasi daerah dan pusat dalam KEN

Harta kekayaan Dimyati Natakusuma

Laporan harta kekayaan menjadi hal wajib bagi setiap penjabat publik. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sesuai ketentuan dari KPK, Dimyati melaporkan jumlah harta kekayaan mencapai Rp15.694.525.313 atau Rp15 miliar.

Harta kekayaannya terdiri dari berbagai aset, seperti tanah dan bangunan yang berada di 21 lokasi dalam daerah Lebak dan Pandeglang yang mencapai Rp12,5 miliar. Kemudian, juga memiliki alat transportasi sebanyak tujuh unit mobil dengan total nilai mencapai Rp336,3 miliar.

Tercatat bahwa Dimyati juga memiliki investasi lainnya yakni harta bergerak sebanyak Rp263 juta dan kas atau setara kas senilai Rp2,9 miliar.

Nilai kekayaan Dimyati seluruhnya sebesar Rp16 miliar, namun dikurangi beban hutang yang ia miliki yakni Rp396 juta, sehingga totalnya menjadi Rp15,6 miliar.


Selengkapnya, berikut adalah rincian jumlah harta kekayaan Dimyati Natakusuma sesuai data LHKPN per tanggal 31 Maret 2024 periodik 2023.

1. Tanah dan bangunan: Rp12.518.189.463

  • Tanah seluas 1218 m2 di Kab / Kota Lebak, hasil sendiri Rp67.142.250
  • Tanah seluas 6440 m2 di Kab / Kota Lebak, hasil sendiri Rp104.472.900
  • Tanah seluas 3730 m2 di Kab / Kota Pandeglang, hasil sendiri Rp29.060.430
  • Tanah seluas 800 m2 di Kab / Kota Pandeglang, hasil sendiri Rp22.260.000
  • Tanah seluas 350 m2 di Kab / Kota Pandeglang, hasil sendiri Rp24.931.200
  • Tanah seluas 1925 m2 di Kab / Kota Pandeglang, hasil sendiri Rp77.029.837
  • Tanah dan bangunan seluas 8095 m2/300 m2 di Kab / Kota Pandeglang, hasil sendiri Rp5.204.661.918
  • Tanah dan bangunan seluas 317 m2/400 m2 di Kab / Kota Pandeglang, hasil sendiri Rp2.456.970.288
  • Tanah seluas 38900 m2 di Kab / Kota Pandeglang, hasil sendiri Rp731.094.000
  • Tanah seluas 2445 m2 di Kab / Kota Pandeglang, hasil sendiri Rp95.193.630
  • Tanah seluas 3430 m2 di Kab / Kota Pandeglang, hasil sendiri Rp133.543.620
  • Tanah seluas 11966 m2 di Kab / Kota Pandeglang, hasil sendiri Rp181.177.206
  • Tanah dan bangunan seluas 982 m2/200 m2 di Kab / Kota Pandeglang, hasil sendiri Rp1.619.235.240
  • Tanah seluas 1305 m2 di Kab / Kota Pandeglang, hasil sendiri Rp216.300.000
  • Tanah seluas 10400 m2 di Kab / Kota Pandeglang, hasil sendiri Rp843.570.000
  • Tanah seluas 320 m2 di Kab / Kota Pandeglang, hasil sendiri Rp17.976.000
  • Tanah seluas 2131 m2 di Kab / Kota Pandeglang, hasil sendiri Rp82.968.354
  • Tanah seluas 2568 m2 di Kab / Kota Pandeglang, hasil sendiri Rp99.982.512
  • Tanah seluas 3445 m2 di Kab / Kota Pandeglang, hasil sendiri Rp134.127.630
  • Tanah seluas 3553 m2 di Kab / Kota Pandeglang, hasil sendiri Rp100.867.448
  • Tanah dan bangunan seluas 250 m2/415 m2 di Kab / Kota Pandeglang, hasil sendiri Rp275.625.000

2. Alat transportasi dan mesin: Rp336.352.500

  • Mobil, Daihatsu Zebra Mini Bus tahun 1988, hasil sendiri Rp12.375.000
  • Mobil, Daihatsu Feroza Jeep tahun 1995, hasil sendiri Rp34.155.000
  • Mobil, Daihatsu Taruna Mini Bus tahun 1999, hasil sendiri Rp50.490.000
  • Mobil, Toyota Kijang Mini Bus tahun 1995, hasil sendiri Rp38.610.000
  • Mobil, Mercedes Benz Sedan tahun 2000, hasil sendiri Rp145.777.500
  • Mobil, Suzuki Karimun Jeep tahun 2001, hasil sendiri Rp51.480.000
  • Motor, Honda Sepeda Motor tahun 2001, hasil sendiri Rp3.465.000

3. Harta bergerak lainnya: Rp263.540.000
4. Surat berharga: Tidak ada catatan
5. Kas dan setara kas: Rp2.972.935.368
6. Harta lainnya: Tidak ada catatan
Jumlah harta: Rp16.091.017.331

Hutang: Rp396.492.018
Total harta kekayaan (Harta-Hutang): Rp15.694.525.313

Pewarta: Putri Atika Chairulia

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024