Ulama kharismatik Kabupaten Lebak, Banten KH Hasan Basri mengajak masyarakat memberantas perbuatan judi online (judol) dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba), karena kasusnya sudah merambah hingga ke pelosok desa.
 
"Kita berharap semua elemen masyarakat dapat memberantas dan menghindari perbuatan judol dan narkoba," kata Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Hidayah Cihelang Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Sabtu.
 
Kasus judol dan narkoba juga sudah merambah hingga ke pelosok- pelosok desa di Kabupaten Lebak dan pelakunya terdapat kalangan remaja.
 
Masyarakat harus mewaspadai perbuatan yang dilarang negara dan agama, karena saat ini ada warga Lebak menuntut pemecatan kepala desa setempat yang terlibat narkoba.

Baca juga: 8,8 juta warga Indonesia disebut jadi pengguna judi online selama 2024
 
Dengan demikian, masyarakat harus menghindari perbuatan tersebut, sebab dapat menimbulkan kerusakan moral dan menghancurkan generasi bangsa.
 
Dalam Al-Qur'an surah Al Maidah Ayat 90 bahwa perjudian, minuman keras dan narkoba merupakan perbuatan setan dan jelas-jelas haram hukumnya.
 
Selain itu juga dampak perjudian dan narkoba tidak ada kebahagiaan, namun yang ada kesengsaraan dan penderitaan dalam kehidupan di dunia.
 
Karena itu, pemerintah telah melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit masyarakat dan kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo patut diapresiasi dan begitu tegas.
 
"Banyak sindikat pelaku judol dan narkoba ditangkap dan diproses hukum. Kita minta masyarakat memerangi judol dan narkoba guna menyelamatkan generasi bangsa," katanya menegaskan.
 
Baca juga: Kapolresta Tangerang tindak tegas anggota terlibat judi online

KH Hasan Basri mengatakan pihaknya berharap pemerintah terus memberantas perjudian dan narkoba hingga ke akar-akarnya.
 
Selain itu juga supremasi penegakan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
 
Begitu juga jika terlibat oknum aparat negara, seperti TNI, Polri, Kejaksaan, ASN/PNS diberikan tindakan tegas juga sanksi serta diproses hukum.
 
Selama ini, kata dia, perbuatan judi dan narkoba susah untuk dihilangkan, meskipun dilakukan penegakan hukum, bahkan bandar narkoba hingga dihukum mati.
 
"Kami meyakini untuk menghilangkan perjudian dan narkoba hanya mengingat dan beriman serta bertakwa kepada Allah SWT," katanya menjelaskan.
 
 
Baca juga: Terlibat judi online, 4.000 prajurit dapat sanksi dari Panglima TNI

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024