Tangerang (Antaranews Banten) - Pemerintah Kabupaten Karawang kembali melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kota Tangerang terkait adopsi sejumlah aplikasi.
   
Penandatanganan dilakukan Kadis Kominfo Pemkab Karawang yakni H. Yasin Nasrudin dengan Pemkot Tangerang yang diwakili Kadis Kominfo Tabrani dan disaksikan langsung oleh Sekda kota Tangerang Dadi Budaeri dan Kepala BKPSDM A. Lutfi bertempat di Tangerang Live Room (TLR) Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
   
Kadis Kominfo Kabupaten Karawang H. Yasin Nasrudin di Tangerang Rabu menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Karawang sudah mengadopsi E-Government yang dimiliki Pemkot Tangerang dan kali ini kembali mereplikasi beberapa aplikasi yang saling terintegrasi.
   
"Sejauh ini Pemkab Karawang sudah punya 22 aplikasi, untuk itu agar aplikasi yang diinginkan terintegrasi dengan baik, kita datang ke Pemkot Tangerang untuk kerjasama beberapa aplikasi," ujarnya.
   
Nantinya Pemkab Karawang akan mereplikasi beberapa aplikasi dari Pemkot Tangerang diantaranya Aplikasi SIGAP, SIKDA, dan LAKSA.
   
"Kita rencana ditahun depan ingin sekali membangun ruangan command center seperti di Pemkot Tangerang. Dan aplikasi seperti pengaduan, ada juga kepegawaian dan aplikasi terkait petugas lapangan," ujar Yasin.
   
Tabrani selaku Kadis Kominfo Kota Tangerang menambahkan dirinya mengaku senang karena aplikasi yang ada di kota Tangerang banyak direplikasi dalam percepatan Smart City didaerah lain.
   
"Mudah-mudahan nanti Karawang bisa memanfaatkan aplikasinya sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan didaerahnya," ujarnya.

Baca juga: Kelurahan Kota Tangerang Galakan Penghijauan Tekan Polusi

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018