Serang, (Antaranews Banten) - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meraih penghargaan Paritrana Award Bidang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diserahkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Selasa (31/7).
 
Penghargaan yang diberikan untuk Pemerintah Kabupaten Serang, dan juga Kota Surakarta dan Kabupaten Jember itu atas kesuksesannya menjalankan amanah Undang-undang tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hadir selain Wakil Presiden Jusuf Kalla, juga Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto.

Penyelenggaraan penghargaan ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI bersama BPJS Ketenagakerjaan bagi daerah yang dinilai sukses dalam menjalankan amanah Undang-Undang tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kriteria penghargaan yakni atas regulasi yang mendukung pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan. Ratu Tatu sudah mengeluarkan Peraturan Bupati Serang Nomor 35 Tahun Tahun 2017 dan Surat Edaran Bupati Nomor 560-1900-huk-2017 dan Nomor 560-1901-huk-2017.

Kriteria lainnya capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari jumlah angkatan kerja yang ada di Kabupaten Serang, kepatuhan perusahaan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dan pelaksanaan Dinas Penanaman Modal dan PTSP yang mensyaratkan kepesertaan dalam memberikan izin usaha.

Penilaian pun cukup ketat karena melibatkan asosiasi pengusaha, serikat pekerja, BPJS Ketenagakerjaan, Badan Pusat Statistik, dan instansi pemerintah.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, penghargaan ini adalah apresiasi kepada pemenang atas kepeduliannya dalam menjalankan amanah undang-undang dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Apresiasi yang diberikan berupa Piala Paritrana yang berarti perlindungan dalam bahasa Sansekerta. Piala didesain oleh seniman I Nyoman Nuarta.

"Kami berharap penghargaan ini membangun semangat pemimpin daerah dan perusahaan untuk menjamin warga dan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan, khususnya perlindungan paripurna dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Agus dalam siaran pers diterima Antaranews Banten.

Sementara Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Serang yang telah terbukti memberikan manfaat jaminan sosial kepada tenaga kerja yang telah banyak memberikan keseriusannya dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Serang.

"Pemkab Serang terus mendukung program BPJS Ketenagakerjaan yang menjalankan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua. Kami akan terus menyosialisasikan kepada pekerja non Formal untuk ikut serta menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan," kata Tatu. 

Ditempat terpisah, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten Teguh Purwanto di Serang, Sabtu (4/8)  mengatakan Pemerintah Kabupaten Serang layak mendapatkan penghargaan tersebut karena selain mampu meningkatkan jumlah kepesertaan, juga telah memiliki sejumlah regulasi yang mendukung pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan seperti Perbup Nomor: 35 Tahun 2017 dan Surat Edaran Bupati Nomor: 560-1900-huk-2017 dan Nomor:560-1901-huk-2017.

"Peraturan daerah itu, salah satu penilaian yang menguatkan Kabupaten Serang memperoleh penghargaan, disamping capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari jumlah angkatan kerja yang di Kabupaten Serang, kepatuhan perusahaan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dan pelaksanaan dinas penanaman modal dan PTSP yang mensyaratkan kepesertaan dalam memberikan izin usaha," kata Teguh. 

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018