Yogyakarta (Antaranews) - Peruji sebagai wadah bagi underwriting jiwa Indonesia menyelenggarakan Underwriting Summit 2-3 Agustus 2018 di Hotel Tentrem, Yogyakarta. dalam rangka meningkatkan mutu dan profesionalitas anggotanya yang terdiri dari underwriter perusahaan asuransi dan reasuransi di Indonesia.

Ketua Perkumpulan Underwriter Jiwa Indonesia (Peruji), Asri Wulan mengatakan di Jakarta, Minggu,, semakin pesatnya bisnis di asuransi tidak diiringi dengan peningkatan kualitas maupun kuantitas dari underwriter. Kurangnya lembaga pendidikan dengan spesialisasi underwriting menjadi kendala dalam menghasilkan underwriter profesional. 

Di sisi lain, proses digitalisasi menuntut underwriter yang kompeten serta memiliki kemampuan beradaptasi dengan cepat tanpa mengabaikan profesionalismenya.

"Biasanya, seseorang yang baru menjadi underwriter belajar secara otodidak (learning by doing), kecuali apabila mereka bekerja di perusahaan asuransi jiwa joint venture yang memiliki fasilitas pendidikan ataupun training khusus untuk para underwriter-nya," ujar Asri

Bisnis asuransi di tanah air memiliki potensi yang besar. Jumlah penduduk terbesar di kawasan ASEAN dengan jumlah kelas menengah mencapai 52 juta penduduk (Data Bank Dunia per 2017) serta angka penetrasi asuransi yang masih dibawah 10 persen menjadi faktor pemicunya. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, Premi industri Asuransi jiwa dalam lima bulan terakhir di tahun ini meningkat pesat. Perolehan premi industri Asuransi jiwa mencapai Rp 81,13 triliun hingga Mei 2018, atau naik 31,19% dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.

Di balik besarnya peluang di industri asuransi, adalah underwriter yang berperan penting dalam proses identifikasi dan seleksi risiko (underwriting). 

Adapun faktor-faktor yang bisa ditinjau oleh underwriter dalam proses identifikasi risiko adalah faktor kesehatan, pekerjaan, gaya hidup, hobi, dan juga lokasi tempat tinggal. 

Proses underwriting menjadi vital karena setelah identifikasi risiko selesai dilakukan, barulah underwriter bisa mengelompokan calon tertanggung ke dalam kategori risiko yang sesuai, yaitu: declined risk, substandard risk, standard risk, dan preferred risk. 

Tujuan dari proses underwriting adalah agar calon tertanggung mendapatkan beban premi yang sesuai dengan risiko yang dimiliki sehingga tercipta keadilan dalam pembebanan premi bagi perusahaan asuransi dan juga nasabah.
 
Kegiatan Summit ini mendapat dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga regulator. Hal tersebut disampaikan Ahmad Nasrullah Direktur Pengawasan Asuransi dan BPJS Kesehatan.

"Kami mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan Peruji selama ini. Dari sisi substansinya, saya rasa proses underwriting merupakan jantung dari perusahaan asuransi. Tema yang diangkat PUS kali ini juga menarik karena memang sedang populer mengenai insurance disruption. Harapan OJK dengan keberadaan Peruji melalui PUS 2018 ini bisa menambah wawasan terhadap proses underwriting apalagi disini banyak pakar-pakar underwriting,” kata Ahmad Nasrullah.
Direktur Pengawasan Asuransi dan BPJS Kesehatan – Pengawas Industri Keuangan Non Bank – Otoritas Jasa Keuangan, Ahmad Nasrullah saat memberikan kata sambutan dalam kegiatan Peruji Underwriting Summit (PUS) 2018. (Antara Foto/ Arsip)
 
Menyerahkan cinderamata usai membuka summit (Antara Foto/ Arsip)


Baca juga: Pentingnya Berasuransi Sebelum Mudik

Pewarta: Ganet Dirgantara

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018