Tangerang (Antaranews Banten) - Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri menegaskan akan memberikan sanksi kepada pegawai di tingkat kecamatan yang tidak disiplin termasuk kehadirannya rendah.
   
Dijelaskannya, dirinya sudah meminta kepada  BKPSDM dan Inspektorat untuk mengecek tingkat kehadiran pegawai secara rutin.
   
"Salah satu upaya penerapan disiplin pegawai adalah diwajibkannya apel pagi secara rutin bagi PNS di lingkup pemerintahan Kota Tangerang. Ada peringatan dan sanksi bagi yang tak mengikuti aturan," ujarnya.
   
Sekda juga meminta kepada Camat dan Sekretaris Camat untuk rutin melakukan perbaikan kepada pegawainya, termasuk memberikan teguran secara langsung.
   
Pasalnya, kecamatan adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebab, sudah banyak pelayanan yang dilimpahkan kepada kecamatan dari dinas.
   
Maka itu, jika pegawainya tak disiplin maka akan sangat menganggu pelayanan yang ada. Karena saat ini masyarakat membutuhkan pelayanan yang sangat cepat.
   
"Tolong dibuatkan jadwal kerja setiap hari sehingga pegawai memiliki tugas yang akan dilaksanakan. Ini akan memberikan dorongan untuk disiplin," paparnya.
   
Dadi juga terus meminta kepada seluruh pegawai di kecamatan untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
   
"Kecamatan merupakan pusat pelayanan yang berhubungan secara langsung dengan masyarakat. Tentu semua pelayanan disini harus tepat dan cepat, sehingga tidak ada keluhan yang berkaitan dengan pelayanan lambat atau buruk," katanya.

Baca juga: Pemkot Tangerang Hilangkan 506 Kegiatan Antisipasi SILPA

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018