Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara (tengah) didampingi Wakapolres Cilegon Kompol Rifki Seftirian (kiri) dan Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan (kanan) menunjukkan barang bukti ganja saat pengungkapan kasus narkotika di Polres Cilegon, Kota Cilegon, Banten, Kamis (24/10/2024). Polres Cilegon bekerjasama dengan Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat berhasil mengungkap peredaran narkotika jaringan Sumatera dan mengamankan barang bukti ganja seberat 58 kilogram serta menangkap satu orang tersangka.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024