Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyebutkan mayoritas dari 4.730 Warga Negara Indonesia yang bekerja sebagai operator judi daring (online) di luar negeri adalah berusia produktif atau di kisaran 18-35 tahun.

"Kami juga mencatat, bila mereka berpendidikan tinggi, bahkan ada yang sudah memiliki gelar master ikut terjerat kasus judi online ini. Bahkan bila diikuti ada mantan anggota DPRD," kata Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha, di Tangerang, Rabu.

Ia mengungkapkan, dari total 4.730 WNI yang menjadi pelaku judi online ini tersebar di beberapa negara dan terbanyak di Kamboja berdasarkan data tahun 2020 hingga 2024.

"Dari tahun 2020 hingga semester pertama 2024, total ada 4.730 warga negara kita yang terjerat judi online di beberapa negara, namun terbanyak di Kamboja," katanya.

Baca juga: 569 warga negara Indonesia jadi operator judi online di Filipina

Menurutnya, total ribuan WNI tersebut berasal dari daerah asal yang terbesar di Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, dan Jawa Tengah, kemudian tersebar di beberapa provinsi yang lain.

"Mereka usia muda Gen-z antara usia 18-35 tahun dan mereka berasal dari ekonomi menengah," kata dia.

Sementara itu, Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti Juarsa menyebutkan sejak tahun 2020 telah dilakukan upaya perlindungan warga negara terhadap 4.730 WNI yang bekerja sebagai operator judi online dengan supervisi dari Kemlu dan Polri sudah melakukan berbagai langkah.

Ia juga mengungkapkan, WNI yang teridentifikasi sebagai pekerja operator judi daring di Filipina, dan saat ini total ada 69 orang telah dilakukan deportasi ke Indonesia.

Baca juga: Terkait judi online, Filipina ubah status visa WN Indonesia

Dari puluhan warga negara Indonesia sebagai pelaku pekerja tersebut, terdapat dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penegak hukum Filipina karena terbukti sebagai produsen atas kasus tersebut.

"Total 69 orang, dilakukan pemulangan saat ini sebanyak 35 WNI dari negara Filipina terdiri dari delapan orang perempuan dan 27 orang laki-laki," katanya.

Krishna juga mengatakan, setelah dilakukan upaya penjemputan tim Divhubinter Polri dan tahapan pemulangan kepada puluhan WNI ini akan dilakukan secara bertahap.

Untuk tahapan pertama dilakukannya kepada 35 WNI dan tahap kedua 32 WNI dengan jadwal awal yakni pada 22 sampai 23 Oktober 2024. Adapun penerbangan yang akan dilakukan antara lain menuju Jakarta, Medan hingga Manado.

Baca juga: 69 WNI yang dikembalikan dari Filipina bukan korban TPPO

Tahapan pemulangan pertama yang terjadwal pada Selasa 22 Oktober dilakukan terhadap 10 WNI dengan menggunakan penerbangan pesawat SCOOT TR 2278.

Setelah itu, disusul pemulangan 11 WNI dengan menggunakan penerbangan pesawat CEBU PACIFIC 5J-759 menuju Jakarta melalui Bandara Soetta.

Selanjutnya, pada Rabu 23 Oktober 2024 dilakukan pemulangan kepada dua WNI melalui Bandara Udara Internasional Kualanamu, Medan. Disusul lagi oleh dua WNI dengan penerbangan menuju Jakarta melalui Bandara Soetta.

Untuk penerbangan selanjutnya pada hari yang sama yakni dilakukan terhadap tiga WNI dengan penerbangan menuju Bandara Udara Internasional Sam Ratulangi, Manado.

"Dan terakhir pemulangan dilakukan kepada enam WNI dengan tiba di Jakarta pada 23 Oktober," demikian dikatakan Krishna.

Baca juga: Polri telusuri pelaku pengorganisasi WNI jadi pekerja judi online

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024