Tangerang Selatan (Antaranews) - Pemkot Tangerang Selatan melaksanakan pemasangan batas bidang tanah yang akan dijadikan lahan revitalisasi pasar Ciputat tahun anggaran 2018.
"Kami akan merevitalisasi dengan memperluas lahan yang ada di Pasar Ciputat. Untuk itu sudah dilaksanakan proses pematokan batas bidang tanah milik warga," kata Kepal Bidang Pengadaan Tanah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangsel saat dikonfirmasi, Selasa.
Menurutnya dalam proses pemasangan tanda batas bidang dilakukan langsung oleh petugas Pemkot dan disaksikan langsung oleh pemilik bidang tanah sebagai tahap awal proses revitalisasi ini.
Untuk di kawasan Ciputat sendiri, ada 135 bidang tanah yang akan dilakukan pematokan. Dimana sebanyak 5 petugas dari Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang Selatan akan melakukan pematokan tanah untuk membedakan batas rumah warga satu dengan lainnya.
"Pematokan ini sudah berlangsung, dimulai dari blok terminal terdapat 42 bidang tanah yang sudah dilakukan pemasangan tanda atau pematokan oleh petugas yang disaksikan oleh pemilik rumah dan di blok musholla sebanyak 48 bidang, sisanya akan dilakukan sebelum tanggal 20 Juli mendatang,” jelasnya.
Dalam proses pemasangan tanda batas atau pematokan tanah ini, tidak ada kendala, karena sebelumnya dinas terkait telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu.
“Sebelum proses pembebasan lahan dilakukan, Pemkot sudah melakukan tahapan-tahapan baik sosialisasi, dan sekarang pemasangan tanda batas, Setelah itu akan dilakukan pengukuran, serta akan ada tim apresial yang akan mengidentifikasi dan mengumumkan nominatif hasil inventarisasi bidang tanah,” katanya.
Sementara ketua RW 09 Kelurahan Ciputat Cecep Supriatna menjelaskan warga sangat mendukung rencana revitalisasi pasar dengan melakukan pembebasan lahan.
“Warga mendukung, dan berharap nilai yang akan diberikan berkeadilan untuk warga yang terkena pembebasan lahan,” kata dia.
Dengan adanya revitalisasi pasar, warga berharap mendapat prioritas bisa mengambil kios dipasar Ciputat. Karena selama ini warga sekitar hanya berdagang di depan rumah mereka tanpa bisa membeli kios yang ada dipasar.
Baca juga: Dishub Berupaya Pecahkan Kemacetan Lalin Di Ciputat
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018
"Kami akan merevitalisasi dengan memperluas lahan yang ada di Pasar Ciputat. Untuk itu sudah dilaksanakan proses pematokan batas bidang tanah milik warga," kata Kepal Bidang Pengadaan Tanah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangsel saat dikonfirmasi, Selasa.
Menurutnya dalam proses pemasangan tanda batas bidang dilakukan langsung oleh petugas Pemkot dan disaksikan langsung oleh pemilik bidang tanah sebagai tahap awal proses revitalisasi ini.
Untuk di kawasan Ciputat sendiri, ada 135 bidang tanah yang akan dilakukan pematokan. Dimana sebanyak 5 petugas dari Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang Selatan akan melakukan pematokan tanah untuk membedakan batas rumah warga satu dengan lainnya.
"Pematokan ini sudah berlangsung, dimulai dari blok terminal terdapat 42 bidang tanah yang sudah dilakukan pemasangan tanda atau pematokan oleh petugas yang disaksikan oleh pemilik rumah dan di blok musholla sebanyak 48 bidang, sisanya akan dilakukan sebelum tanggal 20 Juli mendatang,” jelasnya.
Dalam proses pemasangan tanda batas atau pematokan tanah ini, tidak ada kendala, karena sebelumnya dinas terkait telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu.
“Sebelum proses pembebasan lahan dilakukan, Pemkot sudah melakukan tahapan-tahapan baik sosialisasi, dan sekarang pemasangan tanda batas, Setelah itu akan dilakukan pengukuran, serta akan ada tim apresial yang akan mengidentifikasi dan mengumumkan nominatif hasil inventarisasi bidang tanah,” katanya.
Sementara ketua RW 09 Kelurahan Ciputat Cecep Supriatna menjelaskan warga sangat mendukung rencana revitalisasi pasar dengan melakukan pembebasan lahan.
“Warga mendukung, dan berharap nilai yang akan diberikan berkeadilan untuk warga yang terkena pembebasan lahan,” kata dia.
Dengan adanya revitalisasi pasar, warga berharap mendapat prioritas bisa mengambil kios dipasar Ciputat. Karena selama ini warga sekitar hanya berdagang di depan rumah mereka tanpa bisa membeli kios yang ada dipasar.
Baca juga: Dishub Berupaya Pecahkan Kemacetan Lalin Di Ciputat
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018