Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten Romi Yudianto melantik dan mengambil sumpah 9 (sembilan) orang notaris pengganti di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Senin.

Sembilan Notaris pengganti yang dilantik,  2 orang yang memiliki Wilayah Kerja di Kota Tangerang, 5 orang di Wilayah Kerja di Tangerang Selatan, dan 2 di Wilayah Kerja Kabupaten Tangerang. 

Baca juga: Kemenkumham Banten bahas penegakan hukum dengan Korem 064/Maulana Yusuf

Kakanwil Kemenkumham Banten Romi Yudianto menghimbau agar notaris pengganti yang dilantik untuk menjaga kehormatan dan sikap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

"Pada hari ini kita melantik dan mengambil sumpah 9 notaris pengganti, saya ingatkan bahwa notaris pengganti memiliki tanggungjawab yang sama dengan notaris, untuk itu jaga sikap dalam melayani," kata Romi dalam keterangan resminya.

Dengan pelantikan notaris pengganti ini  diharapkan dapat mengisi kekosongan pejabat notaris di Banten yang kini tengah cuti, sakit, atau untuk sementara berhalangan menjalankan jabatannya sebagai Notaris, agar tetap menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Banten lakukan audiensi dengan Kejati Banten

Pewarta: Mulyana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024