Tangerang (Antaranews Banten) - Realisasi pendapatan daerah pada tahun 2017 mengalami peningkatan sebesar 15,98 persen jika dibandingkan tahun 2016.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang Selasa mengatakan, realisasi penerimaan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2017 sebesar Rp3,93 Triliun atau 107,75 persen dari target penerimaan.
"Terdapat peningkatan jikadibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2016. Peningkatannya sebesar Rp541,62 Miliar atau 15,98 persen," katanya.
Kemudian terkait laporan operasional, lanjut Arief, apabila dibandingkan dengan realisasi pendapatan tahun 2016 terdapat kenaikan sebesar Rp 437,17 Miliar atau 12,5 persen. "Pada tahun 2017 realisasi pendapatannya sebesar Rp 4,06 Triliuun," ujarnya.
Dijelaskannya, informasi mengenai realisasi pendapatan daerah tersebut telah dilaporkan dalam rapat paripurna dengan DPRD terkait pengantar nota keuangan perihal rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Tangerang tahun anggaran 2017.
Laporan keuangan tahun anggaran 2017 disusun berdasarkan basis akrual yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, perubahan ekuitas, neraca arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
"Kepala daerah harus menyampaikan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK-RI selambat - lambatnya enam bulan setelah tahun anggaran selesai," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang Selasa mengatakan, realisasi penerimaan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2017 sebesar Rp3,93 Triliun atau 107,75 persen dari target penerimaan.
"Terdapat peningkatan jikadibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2016. Peningkatannya sebesar Rp541,62 Miliar atau 15,98 persen," katanya.
Kemudian terkait laporan operasional, lanjut Arief, apabila dibandingkan dengan realisasi pendapatan tahun 2016 terdapat kenaikan sebesar Rp 437,17 Miliar atau 12,5 persen. "Pada tahun 2017 realisasi pendapatannya sebesar Rp 4,06 Triliuun," ujarnya.
Dijelaskannya, informasi mengenai realisasi pendapatan daerah tersebut telah dilaporkan dalam rapat paripurna dengan DPRD terkait pengantar nota keuangan perihal rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Tangerang tahun anggaran 2017.
Laporan keuangan tahun anggaran 2017 disusun berdasarkan basis akrual yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, perubahan ekuitas, neraca arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
"Kepala daerah harus menyampaikan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK-RI selambat - lambatnya enam bulan setelah tahun anggaran selesai," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018