Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling berkolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangerang Raya, Banten, Selasa.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan, antara lain memastikan tidak memiliki tunggakan lebih dari satu tahun.

Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai  fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Baca juga: Ini lokasi Samsat Keliling di Jadetabek

Berdasarkan informasi dari akun 'X' (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling di lokasi be
  1. Samling Kota Tangerang di pangkalan Busway Food Mosphere dan ex City Mall Nambo pukul 08.00-14.00 WIB;
  2. Samling Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;
  3. Samling Ciledug di Giant Poris Ruko Batu Ceper Tangerang dan Fresh Rukan Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug pukul 09.00-12.00 WIB;
  4. Samling Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB;
  5. Samling Kelapa Dua di Pasar Intermoda Cisauk dan halaman G Town House Square pukul 08.00-14.00 WIB;

Pewarta: Mario Sofia Nasution

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024