Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu pemilik kendaraan yang membayar pajak di wilayah Tangerang Raya, Banten pada Rabu.
 
Sejumlah syarat harus disiapkan sebelum membayar pajak kendaraan, diantaranya KTP, BPKB, dan STNK asli yang disertai fotokopi.
 
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan hanya  bisa dilayani kantor Samsat terdekat.

Baca juga: Ini lokasi Samsat Keliling di Jadetabek hari ini
 
Berikut 14 wilayah yang menjadi layanan Samsat Keliling berdasarkan akun resmi X Polda Metro Jaya:
  1. Kota Tangerang di parkiran Busway Foodmosphere dan EX City Mal Nambo Jaya pukul 08.00-14.00 WIB;
  2. Ciledug di Ruko Azorea Perum Banjar Cipondoh dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB;
  3. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB;
  4. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung pukul dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB;
  5. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal G Town Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
 

Pewarta: Siti Nurhaliza

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024