Polres Metro Tangerang Kota bersama Pemerintah Kota Tangerang membuka posko pengaduan terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi di panti asuhan Darussalam An'nur Pinang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Tangerang Selasa mengatakan masyarakat yang memiliki informasi maka bisa menyampaikan laporan melalui hotline melalui 110 atau 0822-1110-0110 yang dikelola Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Metro Tangerang Kota secara langsung.
“Kami akan terus mendalami segala informasi mengenai tindak pidana kekerasan seksual ini, salah satunya dengan membuka posko pengaduan sekaligus berfungsi untuk pengungkapan selama proses penanganan kasus ini berjalan,” kata Kobes Zain dalam konferensi pers di Mapolres Metro Tangerang Kota Selasa.
Baca juga: Korban pelecehan di panti asuhan Tangerang jadi tujuh orang
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Mulyani menambahkan, Pemkot Tangerang mengapresiasi kinerja Polres Metro Tangerang Kota dalam proses penanganan yang telah berjalan secara cepat.
Selanjutnya, Pemkot Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terus berkomitmen memberikan penanganan lebih lanjut kepada semua korban, seperti memberikan pendampingan trauma healing dan sebagainya.
“Kami akan terus memberikan bantuan-bantuan untuk mendampingi semua korban dalam proses pemulihan trauma, perawatan kesehatan, serta penjaminan sosial termasuk layanan pendidikan sampai kasus ini dinyatakan tuntas,” kata Mulyani.
Selain itu, pembukaan posko pengaduan ini juga diharapkan dalam membantu penyerapan informasi sekaligus mempercepat penanganan kasus kekerasan seksual yang sedang berjalan.
"Ini adalah bentuk komitmen kita seperti yang telah disampaikan Pak Mensos tadi. Kasus ini akan terus kita kawal hingga tuntas," ujarnya.
Baca juga: Mensos sebut kasus kekerasan pada anak perlu pengawasan khusus
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Tangerang Selasa mengatakan masyarakat yang memiliki informasi maka bisa menyampaikan laporan melalui hotline melalui 110 atau 0822-1110-0110 yang dikelola Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Metro Tangerang Kota secara langsung.
“Kami akan terus mendalami segala informasi mengenai tindak pidana kekerasan seksual ini, salah satunya dengan membuka posko pengaduan sekaligus berfungsi untuk pengungkapan selama proses penanganan kasus ini berjalan,” kata Kobes Zain dalam konferensi pers di Mapolres Metro Tangerang Kota Selasa.
Baca juga: Korban pelecehan di panti asuhan Tangerang jadi tujuh orang
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Mulyani menambahkan, Pemkot Tangerang mengapresiasi kinerja Polres Metro Tangerang Kota dalam proses penanganan yang telah berjalan secara cepat.
Selanjutnya, Pemkot Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terus berkomitmen memberikan penanganan lebih lanjut kepada semua korban, seperti memberikan pendampingan trauma healing dan sebagainya.
“Kami akan terus memberikan bantuan-bantuan untuk mendampingi semua korban dalam proses pemulihan trauma, perawatan kesehatan, serta penjaminan sosial termasuk layanan pendidikan sampai kasus ini dinyatakan tuntas,” kata Mulyani.
Selain itu, pembukaan posko pengaduan ini juga diharapkan dalam membantu penyerapan informasi sekaligus mempercepat penanganan kasus kekerasan seksual yang sedang berjalan.
"Ini adalah bentuk komitmen kita seperti yang telah disampaikan Pak Mensos tadi. Kasus ini akan terus kita kawal hingga tuntas," ujarnya.
Baca juga: Mensos sebut kasus kekerasan pada anak perlu pengawasan khusus
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024