Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan apresiasi kepada Le Minerale atas pelaksanaan peta jalan pengurangan sampah pada 2024 oleh produsen.

"Penghargaan ini merupakan bukti komitmen Le Minerale terhadap pengelolaan sampah plastik pasca konsumsi yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Le Minerale untuk dapat menyeimbangkan pertumbuhan sektor ekonomi dan tetap menjaga kelestarian lingkungan," kata Ronald Atmadja selaku Sustainability Director Le Minerale dalam keterangannya di Tangerang, Selasa.

Ia mengatakan Le Minerale sebagai produsen air minum dalam kemasan memiliki kewajiban untuk mengelola setiap sampah yang dihasilkan. 

Apalagi sejak meluncurkan gerakan ekonomi sirkular nasional (GESN) tahun 2021 yang lalu, Le Minerale terus menjalankan komitmennya dalam menggerakkan usaha daur ulang, sebagai bagian dari usaha pengurangan timbulan sampah nasional. 

“Le Minerale berupaya mematuhi aturan pemerintah dan melaksanakan tanggung jawab sebagai produsen, hingga komitmen dengan pembangunan pabrik daur ulang berstandar food grade guna memproses plastik kemasan PET menjadi biji plastik untuk bahan baku kemasan botol dan galon plastik (closed loop) atau produk lain yang memiliki nilai tinggi seperti baju dan sepatu (open loop)," katanya.

Baca juga: 34 sekolah di Kota Tangerang raih penghargaan adiwiyata nasional

Rosa Vivien Ratnawati selaku Direktur Jenderal PSLB3 KLHK mengatakan pemberian apresiasi ini diharapkan dapat meningkatkan dan kepatuhan produsen dalam pencapaian target pengurangan sampah nasional.

Pasalnya, berdasarkan hasil studi Kantar Indonesia, perusahaan riset konsumen dan analis data, belanja rumah tangga masyarakat Indonesia pada triwulan I tahun 2024 menunjukkan pertumbuhan sebesar 9 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2023. 

Sehingga berpotensi menimbulkan peningkatan jumlah sampah terutama sampah dari sisa produk dan kemasan yang pada akhirnya akan menjadi potensi pencemaran terhadap lingkungan.

Oleh sebab itu, Pemerintah berharap dengan adanya perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah dari kumpul-angkut-buang menjadi pengurangan sampah dari sumber dan penerapan prinsip ekonomi sirkular.

"Serta pengenaan tanggung jawab produsen yang diperluas (Extended Producer Responsibility/EPR) diharapkan dapat menjadi salah satu usaha untuk mengurangi beban pencemaran lingkungan," katanya.

Baca juga: Sosial media disebut berperan dalam kenalkan isu lingkungan

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024