Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan PPP Musa Weliansyah menyoroti persoalan pabrik narkoba dan pabrik minuman keras pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-24 Provinsi Banten.
Dalam rapat paripurna istimewa peringatan HUT Banten di DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, Jumat, Musa menyampaikan hal tersebut kontradiktif dengan Banten yang dikenal sebagai daerah yang religius, berjuta santri, dan puluhan juta pondok pesantren.
"Di ulang tahun ke-24 atau di masa remaja Provinsi Banten ini, kita disambut dengan adanya pabrik ekstasi di Provinsi Banten, yang tidak jauh dari pusat kota Provinsi Banten. Saya sangat miris sekali," ujar Musa dalam interupsi pada sidang itu.
"Yang kedua di ulang tahun yang ke-24 Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi Banten nampaknya belum ada keseriusan dalam menutup pabrik miras (minuman keras) yang ada di Kabupaten Serang, Cikande," ujar Musa melanjutkan.
Baca juga: Pemkab Serang ajukan surat penutupan pabrik miras Cikande ke kementerian
Baca juga: Pemkab Serang ajukan surat penutupan pabrik miras Cikande ke kementerian
Selain itu, Musa menyoroti masalah kerusakan lingkungan dari ujung barat sampai ujung timur Provinsi Banten, mulai dari pantai yang begitu rusak, hingga pertambangan juga merusak gunung-gunung, ia menilai belum ada keseriusan dari Pemerintah Provinsi Banten.
Ia menyatakan sangat prihatin melihat pengusaha lokal yang menjerit di Provinsi Banten dengan pola e-katalog sebagai kebijakan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar.
Menurutnya, e-katalog akan membuka ruang koruptif di Provinsi Banten, yang mana pelakunya adalah oknum pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kuasa penggunaan anggaran.
Menurutnya, e-katalog akan membuka ruang koruptif di Provinsi Banten, yang mana pelakunya adalah oknum pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kuasa penggunaan anggaran.
Musa meminta hal tersebut menjadi evaluasi oleh Penjabat Gubernur Banten, serta menjadi catatan bagi DPRD Provinsi Banten untuk melakukan kerja pengawasan.
"Saya kira tadi sudah disampaikan, tinggal melanjutkan, tidak ada catatan," ujar Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim menanggapi interupsi tersebut dalam kesempatan berbeda.
Baca juga: BNN beberkan hasil pengungkapan pabrik narkoba di Kota Serang
"Saya kira tadi sudah disampaikan, tinggal melanjutkan, tidak ada catatan," ujar Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim menanggapi interupsi tersebut dalam kesempatan berbeda.
Baca juga: BNN beberkan hasil pengungkapan pabrik narkoba di Kota Serang
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024