Petugas Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) bersama aparat gabungan mengevakuasi seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia yang terjatuh saat melakukan pendakian Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) secara Ilegal.

Kepala Balai TNGR Lombok Yarman melalui keterangan tertulisnya di Mataram, Jumat mengatakan kecelakaan pendakian terjadi lagi setelah sebelumnya pada 29 September 2024 pendaki asal Jakarta mengalami kecelakaan dan upaya pencarian masih dilakukan hingga hari ini.

"Pada Jumat 4 Oktober 2024 seorang pria warga negara Rusia yang melakukan pendakian secara ilegal mengalami kecelakaan di sekitar pos 2 jalur wisata pendakian Sembalun," katanya.

Ia mengatakan WNA tersebut jatuh di lereng yang terjal dan diduga menggunakan jalur tikus untuk menghindari pemeriksaan di Pos 2, mengakibatkan dirinya terjebak dalam kondisi yang cukup membahayakan.

"Hasil observasi saat tim evakuasi melakukan pertolongan pertama kondisi korban mengalami patah tulang dan ditemukan pendarahan di sekitar kepala," katanya.

Baca juga: Pasca kebakaran, jalur pendakian ke Gunung Rinjani dibuka

Tim evakuasi yang terdiri dari petugas Taman Nasional, tenaga medis dan aparat gabungan diterjunkan ke lokasi sekitar pukul 00.45 WITA dini hari, setelah sebelumnya menerima informasi dari petugas di pos 2 ada kecelakaan pengunjung sekitar pukul 21.30 WITA.

Tim Evakuasi tiba di lokasi korban sekitar pukul 03.30 WITA dan segera melakukan pertolongan pertama, korban berhasil dievakuasi dan sudah tiba di pusat kesehatan terdekat pada pukul 09.00 WITA.

"Proses evakuasi berlangsung selama lebih dari lima jam dengan tantangan medan yang cukup berat," katanya.

Ia mengatakan peristiwa tersebut bisa menjadi pelajaran bagi semua pendaki untuk selalu patuh dan mengikuti prosedur terutama pentingnya mengikuti aturan yang berlaku guna meminimalisir kecelakaan yang bisa berujung fatal, seperti yang terjadi pada hari ini.

"Dari beberapa insiden yang terjadi ini, mengingatkan bahwa aturan pendakian dibuat bukan hanya untuk melindungi lingkungan, tetapi juga keselamatan jiwa," katanya.

Ia mengatakan mengabaikan peraturan bukan hanya merugikan diri sendiri, tapi juga menyulitkan tim evakuasi dalam upaya penyelamatan korban.

"Sebagai pendaki yang bertanggung jawab, semua diharapkan selalu patuhi regulasi demi keamanan dan keselamatan bersama," katanya.

Baca juga: Gunung Merapi luncurkan 21 kali guguran lava

Pewarta: Akhyar Rosidi

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024