Polda Metro Jaya menghadirkan layanan keliling Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat Keliling) berkolaborasi dengan Dinas Pendapatan Daerah Tangerang, Banten, Rabu.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan pemilik kendaraan sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak, antara lain memastikan  tidak memiliki tunggakan  lebih dari satu tahun.

Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Baca juga: Bayar pajak kendaraan? ini lokasi Samsat Keliling di Jadetabek

Berdasarkan informasi dari akun 'X' (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling tersedia di lima wilayah Tangerang Raya, yakni:;
  1. Samling Kota Tangerang di pangkalan Busway Food Mosphere dan ex City Mall Nambo Jaya pukul 08.00-14.00 WIB;
  2. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;
  3. Samling Ciledug di Ruko Azores Perum Banjar Cipondoh dan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug pukul 09.00-12.00 WIB;
  4. Samling Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB;
  5. Samling Kelapa Dua di Pasar Intermoda Cisauk dan halaman G Town House Square pukul 08.00-14.00 WIB;

Pewarta: Syaiful Hakim

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024