Lebak (Antaranews Banten) - Kementerian Agama Kabupaten Lebak,Provinsi Banten mengoptimalkan tenaga penyuluh untuk mencegah paham sesat maupun radikalisme yang bisa memecah persatuan dan kesatuan bangsa.
     
"Semua penyuluh itu menjadikan garda depan untuk menyebarkan pembangunan dengan bahasa keagamaan," kata Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak Haerudin di Lebak, Kamis.
     
Selama ini, wilayah Kabupaten Lebak belum ditemukan paham sesat maupun radikalisme.
     
Para penyuluh  secara maksimal melakukan bimbingan kepada masyarakat melalui majelis taklim maupun pengajian.
     
Selain itu juga khutbah Jumat serta hari perayaan keagamaan Islam.
     
Penempatan tugas penyuluh di Kabupaten Lebak masing-masing per kecamatan sebanyak 8 orang.
     
Mereka tenaga penyuluh tercatat 280 orang dan tersebar di 28 kecamatan.
     
"Kami menilai kehadiran tenaga penyuluh cukup efektif untuk mencegah paham radikalisme karena mereka menyebarkan ajaran Islam dengan benar berdasarkan Al Quran dan hadist," katanya menjelaskan.
     
Menurut dia, perekrutan tenaga penyuluh itu merupakan kewenangan Kementerian Agama Pusat dan mereka non pegawai aparatur sipil negara (ASN).
     
Para penyuluh tersebut mendapat honor sebesar Rp500 ribu per bulan/orang.
     
Persyaratan tenaga penyuluh memiliki kompetensi juga standarsiasi untuk penyampaian pembangunan dalam bahasa agama.
     
Di samping itu juga memiliki wawasan kebangsaan dan mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
     
"Para tenaga penyuluh itu minimal pendidikan sarjana strata satu (S-I) jurusan syariah Islam," ujarnya.

Baca juga: Kemenag Lebak Minta Calon Haji Segera Lunasi BPIH

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018