Serang (Antaranews Banten) - Pemerintah Provinsi Banten melalui Biro Kesra menyalurkan bantuan dana dari APBD Provinsi Banten 2018 bagi sekitar 3.122 pondok pesantren.
   
Secara simbolis bantuan dana untuk masing-masing pesantren sebesar Rp20 juta tersebut, diserahkan Guberbur Banten Wahidin Halim pada acara silaturahmi ulama dan umaro rangkaian Safari Ramadhan di Pesantren Ashabul Maimanah, Kecamatan Tirtayasa di Serang, Rabu.
     
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, Pemprov Banten berkomitmen untuk terus berupaya membantu dan mengembangkan pondok pesantren, baik pesantren salafi maupun modern dengan memberikan bantuan sesuai dengan kemampuan anggaran dalam APBD Banten.
     
"Tahun ini baru 20 juta masing-masing. Tahun depan kita naikan lagi," kata Wahidin.
   
Ia meminta para pengelola pesantren untuk memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik dan sesuai dengan peruntukannya. Ia juga meminta bantuan dalam bentuk hibah tersebut bisa dipertanggungjawabkan secara administratif untuk pertanggungjawaban pemerintah dalam laporan keuangannya.
     
"Pesantren harus menjadi garda terdepan dalam pembangunan. Saya ingin hidupkan dan kembangkan pondok pesantren baik modern maupun pesantren salafi," kata Wahidin.
     
Wahidin juga berpesan kepada kalangan pesantren dan para santri jangan sampai terlibat dalam aksi-aksi terorisme, karena tindakan tersebut jauh dari ajaran dan nilainilai pendidikan di pondok pesantren.
   
Kepala Biro Kesra Provinsi Banten Irvan Santoso mengatakan, bantuan bagi pesantren tahun anggaran 2018 masing-masing mendapatkan Rp20 juta per pondok pesantren. Jumlah pesantren se-Provinsi Banten yang mendapatkan bantuan Tahun 2018 sebanyak 3122 pesantren yang tersebar di delapan kabupaten/kota.
     
"Dana tersebut untuk operasional, sarana prasarana dan modal kewirausahaan," kata Irfan.
     
Menurutnya, dana bantuan tersebut disalurkan langsung ke nomor rekenaning masing-masing pesantren yang disalurkan melalui Bank Banten. 

Baca juga: Pemuda Ansor Lebak Gelar Pesantren Kilat Kebangsaan

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018