Pandeglang (Antaranews Banten) - Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten berharap laporan keuangan pemerintah daerah (LPKD) 2017, yang sedang diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

"LKPD 2017 saat ini sedang diperksa oleb BPK RI Perwakilan Banten, kami berharap bisa mempertahankan opini tahun sebelumnya, yakni WTP," kata Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban di Pandeglang, Selasa.

Ia menyatakan, optimistis opini WTP bisa dipertahankan mengingat kinerja pemerintahan di Pandeglang terus meningkat, koordinasi antar organisasi perangkat daerah juga terjalin baik.

LPKD 2016 Kabupaten Pandeglang yang diperiksa dan diumumkan oleh BPK-RI Perwakilan Banten pada 2017 mendapat opini WTP dengan beberapa catatan pengelolaan aset.

Capaian mendapatkan opini WTP tidak semata-mata diraih oleh pemerintah daerah saja, namun merupakan hasil kerja sama dengan DPRD Kabupaten Pandeglang.

DPRD Kabupaten Pandeglang yang banyak memberikan dorongan dalam pengelolaan keuangan, dan pihak BPK Perwakilan Banten yang selalu memberi masukan kepada pemerintah daerah, mulai dari pemantauan hingga pemeriksaan.

Opini WTP LPKPD 2016 menjadi motivasi seluruh entitas untuk mengelola keuangan daerah lebih baik lagi, dan diharapkan bisa dipertahankan sehingga LKPD 2017 juga mendapat opini yang sama.

Guna mempertahankan opini WTP itu, Pemkab Pandeglang terus melakukan penataan terhadap pengelolaan keuangan dan aset, diantaranya sertifikasi aset tanah.

Terkait pengelolaan aset itulah, Pemkab Pandeglang mengajukan pembuatan sertifikat tanah sebanyak 112 persil ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pandeglang.

Dari total sertfikasi lahan yang diajukan itu, sebagian besar merupakan tanah lokasi pembangunan sekolah yang belum terdata dan tertata dengan rapi.

Baca juga: Wagub Banten Ajak ASN Pertahankan Opini WTP

Pewarta: Sambas

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018