Pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang memiliki kesempatan satu kali untuk menggelar kampanye umum dengan jadwal terlebih dahulu dilaporkan kepada KPU daerah setempat.

"Untuk kampanye di depan umum dapat dilakukan pasangan calon satu kali dengan jadwal yang dilaporkan kepada KPU Kota Tangerang," kata Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Tangerang Yudhistira Prasasta di Tangerang, Rabu.

Sementara untuk jadwal masa kampanye, kata Yudhistira, dapat dilakukan oleh setiap paslon yang telah dimulai hari ini (Rabu, 25/9) setelah deklarasi damai dilaksanakan Selasa kemarin.

"Mereka bisa kampanye terbuka dengan aturan yang telah dibuat, termasuk juga pemasangan alat peraga sosialisasi (APS) pada lokasi yang ditentukan," ujarnya.

Baca juga: Aparat gabungan di Kota Tangerang tertibkan alat peraga sosialisasi

Kemudian untuk debat publik, kata dia, nantinya dilaksanakan sebanyak dua kali yang ditayangkan di satu televisi nasional dan satu televisi lokal yang menjadi acuan bagi masyarakat dalam memilih.

"Seluruh jadwal tahapan kampanye sudah kita siapkan sesuai dengan aturan yang kami tentukan," ujarnya.

Secara terpisah, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin berharap selama masa kampanye berlangsung selalu tercipta situasi damai, sebab suksesnya pelaksanaan pemilihan, bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilihan saja, tetapi juga tanggung jawab semua pihak.

"Mari kita kawal bersama semua setiap tahapan pemilihan yang berlangsung dan tetap menjaga kondusivitas wilayah," katanya.

Baca juga: KPU Kota Tangerang tetapkan lokasi pemasangan alat peraga kampanye

Pilkada Kota Tangerang diikuti tiga paslon yakni pasangan Faldo Maldini-Fadlin Akbar dengan nomor urut satu (1), pasangan Ahmad Amarullah-Bonnie Mudfizar nomor urut dua (2) dan pasangan Sachrudin-Maryono nomor urut tiga (3).

KPU Kota Tangerang telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 sebanyak 1.377.828 pemilih dengan rincian 683.243 orang pemilih laki - laki dan 694.585 orang pemilih perempuan.

Sementara itu jumlah tempat pemungutan suara (TPS) ada 2.706 TPS yang tersebar di 13 Kecamatan atau 14 kelurahan, dengan TPS khusus di lima Lapas.

Baca juga: Masyarakat Kota Tangerang diajak jalani pilkada penuh kegembiraan

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024